Jumat, 09 Januari 2026

Bupati Manggarai-NTT Digugat Warga Poco Leok Terkait Proyek Geotermal

Imanuel Lodja - Senin, 08 Desember 2025 15:58 WIB
Bupati Manggarai-NTT Digugat Warga Poco Leok Terkait Proyek Geotermal
ist
Bupati Manggarai-NTT Digugat Warga Poco Leok Terkait Proyek Geotermal

digtara.com -Warga Poco Leok, Kabupaten Manggarai menggugat terhadap Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit.

Baca Juga:

Sidang telah dimulai pada Kamis (4/12/2025) lalu, di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sidang perdana ini masih terkait pemeriksaan dokumen yang berlanjut dengan agenda yang sama pada 18 Desember mendatang.

Judianto Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Warga Poco Leok dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025) membenarkan.

Baca Juga:

Ia menyebut pemeriksaan saksi dan ahli dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026 mendatang.

Sidang gugatan ini, jelas Judianto, terkait perbuatan melawan hukum Bupati Manggarai, juga perbuatan sewenang-wenang dan menghalang-halangi aksi warga Poco Leok di Kantor Bupati pada 5 Juni 2025 lalu.

Saat itu Bupati Nabit tak terima akan aksi yang dilakukan masyarakat dan muncul dengan massa tandingan setelah sebelumnya sempat memarahi para demonstran.

Peristiwa ini terjadi saat warga yang berdemo hendak pulang.

Baca Juga:

Bupati ini kembali muncul dari arah timur bersama sekitar 30 laki-laki yang tidak dikenal warga Poco Leok.

Kelompok ini mendekati massa aksi, berteriak-teriak mencari para orator, bahkan sempat menarik beberapa warga dari dalam mobil yang mereka tumpangi.

Bupati Manggarai juga mendesak para pengunjuk rasa meminta maaf dan mengancam akan melaporkan orator ke polisi.

Judianto menyebut sidang perdana ini dimulai dengan pemeriksaan bukti yang telah diajukan baik dari pihak penggugat dan juga tergugat, dalam hal ini warga Poco Leok dan Bupati Manggarai.

Baca Juga:

Pihak warga Poco Leok sendiri memberikan 22 bukti surat atau dokumen.

Dokumen lainnya yang juga disertakan yaitu terkait penolakan warga terhadap proyek geotermal ini dan beberapa bukti lain.

Ia menyebut bukti ini sebagai upaya administrasi kepada Bupati Manggarai untuk menyelesaikan masalah ini namun tidak ada respon baik.

"Soal penggalang-halangan aksi itu tetapi Bupati tidak menyelesaikannya sehingga kita melakukan banding administrasi kepada Presiden RI sebagai atasan," ujarnya.

Warga Poco Leok berharap majelis hakim memproses kasus ini secara obyektif tanpa campur tangan pihak manapun.

Mereka menuntut Bupati harus minta maaf sebagai tanggung jawab publik, utamanya kepada warga Poco Leok, khususnya lagi pada penggugat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru