Minggu, 11 Januari 2026

Rumah Bantuan Relawan GESER-Polres TTS-Pemda Untuk Lansia Diresmikan

Imanuel Lodja - Senin, 08 Desember 2025 09:36 WIB
Rumah Bantuan Relawan GESER-Polres TTS-Pemda Untuk Lansia Diresmikan
ist
Adolfina Nenosaet, janda Lansia di Kabupaten TTS bergambar bersama relawan GESER usai penyerahan rumah hasil pembangunan relawan dan Polres TTS

digtara.com -Relawan Gerakan Seribu Rupiah (GESER), Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Pemerintah Desa Sini sudah selesai membangun rumah bantuan bagi janda Lanjut Usia (Lansia), Adolfina Nenosaet.

Baca Juga:

Sabtu (6/12/2025), rumah parmanen yang terletak di Desa Sini, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS diresmikan ditandai dengan ibadah dan penyerahan kunci.

Bantuan rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres TTS, Relawan GESER, dan Pemerintah Desa Sini untuk membantu Adolfina Nenosaet yang merupakan salah satu warga Desa Sini.

Kapolres TTS diwakili Kapolsek Amanuban Timur, Ipda Thomas Aquino Lagho menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polres TTS dan relawan GESER kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:
"Kami berharap dengan bantuan rumah ini dapat membantu meningkatkan aktivitas oma Adolfina Nenosaet dalam kesehariannya," ucapnya.

Ia berharap rumah bantuan yang merupakan berkat dari Tuhan agar nantinya dijaga dan dirawat dengan baik.

Penyerahan rumah ditandai dengan penyerahan kunci rumah dan pemotongan pita oleh Kapolsek Amanuban Timur didampingi oleh relawan GESER dan pemerintah desa setempat.

Pembangunan rumah bantuan ini merupakan hasil program bedah rumah yang dimulai dari bulan Oktober 2025.

Awal pembangunan rumah ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen bersama relawan GESER dan pemerintah desa Sini.

Rumah Adolfina Nenosaet, seorang janda dan Lansia di Desa Sini, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS dibangun secara gotong royong.

Baca Juga:
Adolfina Nenosaet (80) selama ini tinggal seorang diri di Desa Sini, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan dan nyaris roboh.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah yang dilakukan bukan secara kebetulan tetapi kegiatan tersebut berlangsung karena anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa yang terjadi melalui berbagai pihak termasuk pihak gereja yang membangun kolaborasi dengan Polres untuk berbagi dalam hal kepedulian kasih yang diwujudkan dalam kegiatan nyata yakni bedah rumah bersama.

Kegiatan bedah rumah Adolfina Nenosaet sebelumnya sudah dilakukan oleh anggota Polres TTS yakni Bripka Ando Mere.

"Kegiatan tersebut dilakukan semampu anggota kami namun dalam perjalanan kini Tuhan mulai bekerja lewat rekan-rekan relawan gerakan seribu dan majelis jemaat GMIT Imanuel Oebesa Kota SoE sehingga dengan hati yang penuh syukur kami juga terlibat mewujudkan mimpi Oma Adolfina Nenosaet yang sebelumnya tinggal di gubuk reot beratap daun ditembus matahari karena lubang-lubang berlantai tanah," ujar mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Pihaknya berharap melalui aksi nyata bedah rumah ini dapat mengetuk hati semua pihak agar dapat memperdulikan hidup dan lingkungan sesama tempat dimana bertugas.

Adolfina Nenosaet terharu dengan perhatian dan kepedulian dari Polres TTS, relawan Geser, pihak gereja dan pemerintah desa yang membantu memperbaiki tempat tinggalnya menjadi rumah yang layak tinggal dan bisa ditempati secara nyaman.

Camat Amanuban Timur dan kepala Desa Sini pun berterima kasih dan mengapresiasi perhatian dari berbagai pihak membantu bedah rumah dan pembangunan tempat tinggal bagi Lansia di wilayah Desa Sini.

Baca Juga:
Mereka berharap agar kerjasama dan perhatian ini tetap dilanjutkan sehingga akan banyak warga yang terbantu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS

Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS

Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polres TTS Bekuk Residivis Pembobol Rumah Warga di Soe

Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polres TTS Bekuk Residivis Pembobol Rumah Warga di Soe

Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online

Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online

Penuhi Petunjuk Jaksa, Polres TTS Reka Ulang Kasus Penganiayaan Hingga Siswa Meninggal Dunia

Penuhi Petunjuk Jaksa, Polres TTS Reka Ulang Kasus Penganiayaan Hingga Siswa Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru