Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 08:12 WIB
ist
Residivis yang kembali terlibat pencurian handphone saat diamankan polisi, Selasa (2/12/2925) malam.
Para korban langsung ke Polsek Kota Lama untuk membuat laporan polisi.
Anggota Unit Jatanras yang menyelidiki kasus ini menemukan pelaku di Kelurahan Oesapa dan langsung mengamankannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ikut diamankan barang bukti tiga buah handphone merk Samsung A05, Hot 50i dan Oppo A18.
Pelaku dalam pengakuannya ke polisi menyebutkan melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras.
Baca Juga:Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kota Lama untuk pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
Mabuk Miras, Pria di Sumba Timur Tikam Warga Hingga Tewas dan Terluka
Mabuk Miras, Pemuda di Kupang Malah Caci Maki Ibunya
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Masalah Miras dan Kasus Kriminal Masih Menjadi Isu Utama Dialog Kapolres Alor dan Warga
Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Komentar