Polisi Penganiaya Siswa SPN Polda NTT Dipecat, Perekam Video Dihukum Demosi
digtara.com -Bripda Torino Tobo Dara dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
Baca Juga:
Keputusan pemecatan anggota Dit Sabhara Polda NTT BKO SPN Polda NTT ini diputuska dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (18/11/2025).
Sementara rekannya, Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling diijatuhi demosi.
Dalam persidangan pertama, terduga pelanggar Bripda Torino Tobo Dara anggota Ditsamapta (BKO SPN), dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.
Baca Juga:
Sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keterangannya pada Rabu (19/11/2025).
Terduga pelanggar Bripda Torino menyatakan banding atas putusan tersebut.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.
"Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel," ujarnya.
Baca Juga:
Putusan Sidang KKEP nomor PUT/59/XI/2025/KKEP menetapkan sanksi etika bahwa perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Sanksi administratif penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari, mutasi bersifat demosi selama lima tahun.
Terduga pelanggar Bripda Gilbert menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Kabid Humas menegaskan bahwa Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap tindakan kekerasan dalam proses pendidikan maupun kedinasan.
"Kapolda menegaskan bahwa pola-pola kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan. Polri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis dan jauh dari praktik kekerasan," jelasnya.
Baca Juga:
Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda NTT akan terus memperkuat pengawasan internal, pembinaan personel, dan penegakan kode etik.
"Penegakan etik tidak hanya bersifat penghukuman, tetapi juga perbaikan kultur organisasi. Polda NTT berupaya memastikan bahwa anggota Polri menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.
Dengan pelaksanaan sidang KKEP ini, Polda NTT menegaskan kembali komitmennya menghadirkan Polri yang profesional, humanis, dan dapat dipercaya publik.
Baca Juga:
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
5 Rekomendasi Smartwatch Pengukur Detak Jantung Terbaik untuk Orang Tua
5 HP Vivo dan iQOO Lolos Sertifikasi di Indonesia, Siap Rilis Awal 2026
Rekomendasi HP POCO Terbaik di Bawah Rp2 Juta 2026, Spesifikasi Gahar dan Baterai Tahan Lama
7 Tablet di Bawah Rp5 Juta yang Bikin Kerja Makin Produktif, Rasa Laptop Canggih!
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Januari 2026, Klaim Pemain OVR Tinggi untuk Starting XI
Lion Group Buka Lowongan Kerja Ground Handling 2026, Terbuka untuk Lulusan D3 Semua Jurusan
Aksi Unjuk Rasa BEM UMN Al-Washliyah di Kanwil BRI Medan Diwarnai Keributan dengan Satpam