Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Baca Juga:
"Kalau dulu (penangkalan) enam bulan namun dengan adanya perubahan UU nomor 6 tahun 2012 dilakukan penangkalan 10 tahun supaya ada efek jera," ujarnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Kupang, Rote Ndao dan sekitarnya jika mengetahui dan menemukan ada WNA yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"jangan memberikan penginapan dan jangan memfasilitasi, jangan membantu mereka serta jangan teriming-imingi oleh sindikat mereka. ayo mari kita amankan wilayah NTT ini dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti itu. masyarakat kami himbau jangan mudah tergoda dan jangan membantu mereka. jika ada hal yang mencurigakan segera laporkan ke imigrasi dan kami senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTT," tegas Nanang.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai mengatakan bahwa keberangkatan tujuh orang WNA asal China menuju Kupang dengan pengawalan dari petugas Unit Tipidter Satreskrim dan Unit Pengawasan Orang Asing Sat Intelkam Polres Rote Ndao.
"Ya benar, kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Kelas I di Kupang untuk ketujuh WNA China ini bisa kita serahterimakan dengan pihak Imigrasi di Kupang untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
"Betul, sebelum berangkat ke Kupang tadi kita lakukan pengecekan kondisi fisik mereka dan barang bawaannya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik," sebutnya.
Ia juga mengaku, atas nama kemanusiaan, selama berada di Mapolres, terima kasih Pemda Rote Ndao juga turut membantu mengurus keperluan para WNA asal China ini. "Kemarin ada yang mengeluh sakit kita lakukan pengobatan di Klinik kita, ya kendalanya itu bahasa," sebutnya.
Sedangkan terdapat tiga orang WNI yang saat ini statusnya oleh Penyidik Polres Rote Ndao telah dinaikkan menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana People Smuggling (penyelundupan manusia).
Baca Juga:
"Saudara Aco (22), Jusman (32) dan Indra (46) ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kec. Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara telah kita tetapkan sebagai Tersangka dan kita tahan. Tentunya kami akan maksimalkan waktu untuk segera bisa kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan," katanya.
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dipulangkan ke Negara Asal, Jenazah WNA Kanada Bakal Diotopsi
Niat Bekerja di Australia, Tujuh WNA Dipulangkan dan Masuk Wilayah Perairan Rote Ndao
Tujuh WNA Asal China Dan Uzbekistan Diamankan di Rote Ndao, Empat WNI Pengantar Kabur
5 HP Samsung dengan Fitur NFC Terbaik 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan Cocok untuk Harian
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Sandy Walsh dan Bonus Event Songkran
Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit
Kode Redeem Free Fire 12 April 2026: Klaim Skin XM8 Gratis dan Bundle Keren!