Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 11 November 2025 19:20 WIB
ist
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Sedangkan terhadap tiga orang WNI yang saat ini statusnya oleh Penyidik Polres Rote Ndao telah dinaikkan menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana People Smuggling (penyelundupan manusia).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ketiganya berperan mengantar ketujuh WNA China menuju ke Australia dengan memperoleh imbalan sejumlah uang.
"Saudara Aco, Jusman dan Indra ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara telah kita tetapkan sebagai Tersangka dan kita tahan. Tentunya kami akan maksimalkan waktu untuk segera bisa kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Jual Beli Porang P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Tiga WNI Penyelundup WNA Asal China Ditahan Polres Rote Ndao
Tujuh Imigran Asal China Diamankan di Wilayah Rote Ndao-NTT
Kris Dayanti Ikut Kejuaraan Wushu Internasional di China, Bawa Semangat Merah Putih
IHSG Hari Ini Berpotensi Fluktuatif, Simak Rekomendasi Saham Pilihan Senin 13 Oktober 2025
Komentar
Berita Terbaru
FKUB Muda Jateng Ajak Generasi Muda dan Mahasiswa Jangan Sampai Terpapar Paham Radikal
252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG
6 HP RAM 8 GB Paling Murah Terbaru 2025, Spek Gahar Buat Main Game Berat Mulai Rp1 Jutaan
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib