Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Imanuel Lodja - Selasa, 11 November 2025 19:20 WIB
ist
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Sedangkan terhadap tiga orang WNI yang saat ini statusnya oleh Penyidik Polres Rote Ndao telah dinaikkan menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana People Smuggling (penyelundupan manusia).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ketiganya berperan mengantar ketujuh WNA China menuju ke Australia dengan memperoleh imbalan sejumlah uang.
"Saudara Aco, Jusman dan Indra ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara telah kita tetapkan sebagai Tersangka dan kita tahan. Tentunya kami akan maksimalkan waktu untuk segera bisa kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka
Speed Boat Wisata Di Labuan Bajo-Manggarai Barat Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar
Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste
WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal
Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Komentar
Berita Terbaru
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Resmi Gabung Manchester City, Antoine Semenyo Ungkap Alasan Pilih The Citizens
Nelayan di Flores Timur-NTT Dilaporkan Hilang Saat Memancing
Tangani Sembilan Laporan Kasus Penyelundupan Manusia, Polres Rote Ndao Proses 39 Tersangka
Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi
Gaspol! Saldo DANA Gratis Hingga Rp122.000 Bisa Cair Malam Ini Lewat Game Penghasil Uang
UBS dan Galeri24 Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 10 Januari 2026