Sabtu, 10 Januari 2026

Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 11 November 2025 08:00 WIB
Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi
ist
Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lembata saat memberikan keterangan dengan menunjukkan barang bukti
Selain itu 14 karung beras merk Buah Kurma, 31 karung beras merk Selamat, lima karung beras dengan berat 50 kilogram merk Selamat.

Baca Juga:

Lima karung beras dengan berat 50 kilogram merk Buah Kurma. 67 lembar karung kosong merk beras SLYP Super dengan logo VIP, mesin jahit merk vlyingman dan timbangan 100 kilogram merk Newton

AUM pun menjadi tersangka dan dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf d, e, dan f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ketentuan pidana, pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000.

Baca Juga:
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Lembata untuk tetap waspada dan bijak dalam berbelanja. Polres Lembata akan terus berkomitmen memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat," tegas Kapolres Lembata.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lembata untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan pangan dan memastikan keaslian serta kualitas produk sebelum melakukan transaksi.

"Polres Lembata terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan aktivitas ekonomi berjalan dengan jujur dan adil," tandas Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Berburu Ikan Paus, Nelayan di Lembata-NTT Meninggal Dunia

Berburu Ikan Paus, Nelayan di Lembata-NTT Meninggal Dunia

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut

2.269 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

2.269 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran

Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran

Komentar
Berita Terbaru