Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar
digtara.com -Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota melakukan patroli pada Sabtu (8/11/2025) malam atau pada malam Minggu.
Baca Juga:
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (08/11/2025) malam, personel berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Patroli dimulai pukul 22.00 Wita hingga tengah malam dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman.
Baca Juga:Tim Patwal Satlantas menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul atau arena balap liar, yakni di sepanjang Jalan El Tari, area depan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang, dan sekitar kantor Camat Kelapa Lima.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama.
"Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum kami. Selain itu, kami berupaya mengantisipasi kegiatan balap liar dan menindak tegas penggunaan knalpot racing," ujarnya.
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB