Kamis, 13 November 2025

Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak

Imanuel Lodja - Sabtu, 08 November 2025 15:06 WIB
Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak
ist
Warga masyarakat saat menyampaikan berbagai keluhan dalam sesi Jumat Curhat di kantor lurah Alak pada Jumat (7/11/2025)

digtara.com -Warga Kecamatan Alak, Kota Kupang menyampaikan sejumlah keluhan saat sesi Jumat Curhat pada Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:

Jumat Curhat yang dihadiri perwira Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Alak digelar di kantor lurah Alak, Kota Kupang.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa memberikan kesempatan kepada ketua RT, RW dan warga untuk menyampaikan permasalah di lingkungannya terkait dengan keamanan dan ketertiban agar sama-sama mencari solusi.

Rino Nifu, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), saat sesi dialog mengaku kalau saat ini ia tergabung dalam PRB Mapi (Pengurangan Resiko Bencana) dan sering membantu dalam sosialisasi kebencanaan di Kelurahan Alak.

Baca Juga:
"Permasalahan yang sering kami hadapi adalah permasalahan terkait tertib hewan. Warga Alak suka menanam di pekarangan, namun karena Perda belum direvisi sehingga sulit bagi pemerintah kelurahan untuk mengeksekusinya karena terbentur aturan dan perlu adanya penertiban di tempat pesta karena disertai miras sehingga terjadi keributan," ujarnya.

Yulianus Saketu, Ketua RT 004 meminta agar kegiatan tersebut dilakukan tiga bulan sekali agar warga bisa menyampaikan aspirasi.

Mewakili warga, ia mengeluhkan Pos Polisi Alak yang seperti mati hidup. "Kadang ada penertiban tapi kadang tidak ada, sehingga warga disini kurang tertib berlalu lintas. Juga Pesta di Alak, kalau bisa bapak Kapolsek utus anggota untuk menjaga keamanan di tempat pesta, dan saya usul kalau bisa pesta sampai pukul 02.00 Wita," tandasnya.

Yuliance Tuati, Ketua RT 006 menyampaikan masalah terkait dengan izin keramaian. "Biasanya acara pesta atau acara keluarga yang bisa buat kacau (keributan) adalah orang luar, kami RT saja tidak bisa untuk mengatasinya. Kalau bisa setiap kali ada acara keluarga ada anggota polisi. Terkadang juga terkait pinjaman koperasi, saat pinjam tidak libatkan RT dan langsung ke warga, nanti kalau sudah ada masalah baru ke RT. Mohon pencerahan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa saat menjawab pertanyaan warga mengatakan kalau pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke warga terkait Perwali Nomor 16 Tahun 2015, tentang jam pesta.

"Kami selalu layani warga yang melapor, kalau ada informasi terkait tindak pidana dan Bhabinkamtibmas saya sudah perintahkan ke lokasi pesta di wilayah kelurahan masing masing, dan laporkan jika terjadi permasalahan, dan saya langsung turun ke TKP. Saya juga meminta kerja sama dari Bapak dan mama RT, RW dalam menjaga dan menertibkan masyarakat," ujar mantan Kabag Ops Polres Sumba Barat Daya ini.

Baca Juga:
Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, AKP Verry Polin dalam penjelasannya mengatakan peraturan yang mengatur tentang ketertiban umum sering dipandang oleh beberapa warga dari sudut pandang dan kepentingan berbeda.

"Contohnya pesta, dalam realitanya, tujuan Perwali menjamin keamanan dan ketertiban seluruh warga Kota Kupang, sehingga ada keteraturan, namun oleh beberapa orang dipandang sebagai yang menghambat keinginan. Jadi kita semua harus satu pemahaman terkait Perda ini karena baik untuk kepentingan masyarakat," tandas mantan Kapolsek Kupang Tengah, Polres Kupang ini.

Soal penertiban hewan, ia berharap dilakukan sosialisasi jika sudah ada Perdanya, sehingga warga paham karena akan menjadi permasalahan antara warga dengan warga.

Oleh karenanya, diharapkan kerjasama semua pihak. Diharapkan agar warga selalu patuh terhadap aturan yang ada sehingga ada keteraturan dan saling menghargai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Komentar
Berita Terbaru