Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Imanuel Lodja - Kamis, 06 November 2025 17:20 WIB
ist
DK, korban persetubuhan paman kandung di Kupang menyibukkan diri dengan berjualan ikan di pasar Oeba
"Kami lapor di Polda saat DK hamil delapan bulan. Tapi ibu Polwan minta akte lahir atau ijazah. Dia tidak ada akte dan ijazahnya ada di om nya (HK) makanya saat itu laporan belum dilanjutkan dan kami pulang," ujar WK saat ditemui di Rusun Fatubesi pada Kamis siang.
WK mengaku kalau penyidik di Polda NTT berjanji akan menghubungi kembali pasca DK melahirkan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dia punya anak sudah (berusia) satu tahun tiga bulan tapi ibu Polwan yang waktu itu janji mau telepon belum juga menghubungi kami," tambah WK.
Ia berharap ada jalan keluar agar kasus ini diproses dan HK bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:WK dan DK pun akan melaporkan kembali kasus ini di Polresta Kupang Kota atau Polda NTT.
"Semoga ada jalan keluar supaya HK bisa diproses karena saya hamil dari om saya," ujar DK lirih.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional
ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga
Ungkap Kasus Penipuan Kemasan, Polda NTT Amankan 2,6 Ton Beras di Pasar Tradisional
Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang
Komentar