Operasi Selama Tiga Hari, Polda NTT Sita Ribuan Liter Miras Illegal
digtara.com -Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Baca Juga:
Miras tersebut kerap menjadi pemicu utama gangguan Kamtibmas di wilayah NTT.
Polda NTT dan Polres jajaran menggelar operasi Miras secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT sejak tanggal 1 hingga 3 November 2025.
Dari hasil operasi selama tiga hari tersebut, personel gabungan Polda NTT dan Polres jajaran berhasil mengamankan total 9.610 liter atau sekitar 9,6 ton miras tradisional berbagai jenis, seperti sopi, moke, dan peneraci (peci) yang berasal dari produksi lokal atau tradisional.
Baca Juga:
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas serta gangguan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dalam beberapa kasus, miras tradisional kerap menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda NTT dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah NTT.
"Polda NTT beserta seluruh jajaran melaksanakan operasi Miras serentak untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini menjadi salah satu faktor utama gangguan kamtibmas di wilayah kita," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kamis (6/11/2025).
Ribuan liter miras yang diamankan tersebut berasal dari berbagai wilayah di NTT (21 Polres jajaran).
Baca Juga:
Seluruh barang bukti miras yang berhasil disita sudah diamankan di masing-masing Polres jajaran untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami juga terus melakukan pemetaan lokasi-lokasi produksi miras tradisional untuk dilakukan pembinaan terhadap masyarakat," tambahnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di NTT. Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif," tegas Kombes Henry.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan keselamatan diri maupun orang lain.
Dengan hasil operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur semakin kondusif menjelang berbagai agenda kegiatan sosial dan keagamaan di akhir tahun 2025.
Baca Juga:
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Niat Bekerja di Australia, Tujuh WNA Dipulangkan dan Masuk Wilayah Perairan Rote Ndao
Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
Kantor LBH Ansor Jawa Tengah Resmi Dilaunching, Siap Membela Rakyat Kecil
Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat
Lansia di Malaka-NTT Ditemukan Meninggal, Diduga Diterkam Buaya
Tanah Longsor Pasca Hujan Tutup Ruas Jalan Penghubung di Kabupaten Sikka
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Diduga Terlibat Kematian Pelajar SMP di Sikka-NTT, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku