Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
digtara.com - Kebakaran hebat melanda rumah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Khamozaro Waruwu pada Selasa (3/11/2025).
Baca Juga:
Peristiwa ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, yang menilai kejadian tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebakaran biasa.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan untuk mengusut penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan kediaman sang hakim.Baca Juga:
Polisi Turunkan Tim Gabungan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, mengatakan tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak hari kejadian dan kembali melanjutkan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, olah TKP dilakukan secara intensif dan berlapis, melibatkan Laboratorium Forensik Polri guna memastikan apakah kebakaran itu disebabkan faktor teknis atau ada unsur kesengajaan.
"Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan. Kemarin sudah dilakukan olah awal, dan hasilnya akan kami padukan dengan keterangan saksi serta hasil uji laboratorium," katanya.
Baca Juga:Polisi Belum Mau Berspekulasi
Jean menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran hingga hasil investigasi lengkap keluar.
"Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan ada hasil dari laboratorium forensik serta tambahan keterangan saksi, kami akan menentukan penyebab pastinya dan menyampaikan hasilnya ke publik," tegasnya.
Baca Juga:
PN Medan Benarkan Insiden
Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Medan telah mengonfirmasi insiden kebakaran yang menimpa kediaman hakim Khamozaro.
Baca Juga:"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan, Bapak Khamozaro. Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman.
PN Medan juga memastikan bahwa kebakaran tersebut tidak mengganggu aktivitas persidangan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Hingga kini, total kerugian materi masih dalam pendataan petugas di lapangan.
Baca Juga:
Sang Pembunuh Hakim PN Medan Buang Barang Bukti ke Sungai
Ada 6 Adegan dalam Rekonstruksi Tahap III Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan
Rekontruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Tahap III Digelar di Tiga Tempat
Selesaikan Kasus Jamaluddin, Kapoldasu: Tidak Ada Tempat bagi Kejahatan di Sumut
Sang Otak Pelaku Pembunuhan Pak Hakim PN Medan Disoraki Warga
Rekonstruksi Tahap II Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Besok
FKUB Muda Jateng Ajak Generasi Muda dan Mahasiswa Jangan Sampai Terpapar Paham Radikal
252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG
6 HP RAM 8 GB Paling Murah Terbaru 2025, Spek Gahar Buat Main Game Berat Mulai Rp1 Jutaan
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib