Senin, 03 November 2025

Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 November 2025 10:55 WIB
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional
ist
Kasat Resnarkoba Polres Sabu Raijua memimpin razia Miras tradisional di wilayah hukum Polres Sabu Raijua, Jumat (31/10/2025).

digtara.com -Anggota Sat Resnarkoba Polres Sabu Raijua menggagalkan peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Sabu Raijua pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca Juga:

Tim Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sabu Raijua, Iptu Dalvis E. Hadjoh melakukan operasi pengecekan Miras di Pelabuhan Seba Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam operasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan Miras jenis Moke sebanyak delapan jerigen ukuran lima liter dan tiga jerigen ukuran 35 liter.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabu Raijua untuk mencegah peredaran Miras di wilayah hukumnya dan melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkannya.

Baca Juga:
Kasat Resnarkoba Polres Sabu Raijua menyebutkan bahwa Sat Resnarkoba terus melakukan himbauan kepada masyarakat Sabu Raijua terkait dengan bahaya peredaran Miras.

Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Miras di wilayah hukumnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Miras.

Kegiatan ini sebagai komitmen Polres Sabu Raijua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran Miras.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran Miras di wilayah hukum Polres Sabu Raijua dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Polres Sabu Raijua juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran Miras dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan

Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Patroli Siber Temukan Penjualan Miras Secara Online, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Razia Miras di Kota Kupang

Patroli Siber Temukan Penjualan Miras Secara Online, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Razia Miras di Kota Kupang

Razia Malam Minggu, Polsek Kota Lama Gerebek Industri Miras Rumahan

Razia Malam Minggu, Polsek Kota Lama Gerebek Industri Miras Rumahan

Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan

Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan

Komentar
Berita Terbaru