Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal
digtara.com -Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai NTT guna menangani kasus rokok ilegal.
Baca Juga:
- Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
- Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
- Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
Namun dalam kenyataan, rokok yang diamankan tidak memiliki label resmi dan diduga tidak membayar cukai.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa F selaku sales dan beberapa pemilik toko yang menjual rokok tersebut.
Baca Juga:"Pemeriksaan masih pada pemilik toko dan satu sales," tambah Direktur Reskrimsus Polda NTT.
Penyidik pun terus berkoordinasi dengan pihak bea cukai.
"Nanti (rokok ilegal) akan dimusnahkan. Penanganan selanjutnya kita serahkan ke bea cukai," tambahnya.
Dalam kurun waktu 14 hingga 22 Oktober 2025, tim menemukan sejumlah kios dan toko di kabupaten Ngada, Manggarai dan Mamggarai Barat masih memperdagangkan rokok tanpa izin legalitas resmi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang-barang tersebut disuplai oleh F, seorang sales yang menggunakan kendaraan roda empat untuk mengedarkan rokok ilegal itu dari wilayah Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:Petugas berhasil mengamankan total 2.590 bungkus rokok ilegal, terdiri dari rokok merk R&D BOLD sebanyak 1.790 bungkus, dengan kemasan berwarna hitam bertuliskan R merah dan &D BOLD putih, serta dua gambar setengah lingkaran berwarna putih dan merah.
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam
Kapolda NTT Berharap Tahun 2026 Bersih Dari Pelanggaran Anggota Polri