Rabu, 29 Oktober 2025

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polda NTT di Tiga Kabupaten di Flores

Imanuel Lodja - Selasa, 28 Oktober 2025 14:19 WIB
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polda NTT di Tiga Kabupaten di Flores
ist
Dir Reskrimsus Polda NTT dan Kabid Humas saat menyampaikan pengungkapan rokok ilegal, Selasa (28/10/2025)
Terkait dengan temuan ini, Polda NTT berkoordinasi dengan Bea Cukai wilayah NTT karena beberapa rokok yang ditemukan tersebut merupakan kewenangan dari Bea Cukai.

Baca Juga:

Polisi bakal menjerat terduga pelaku dengan pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal tersebut menyebutkan "Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang Perdagangan yang diberikan oleh Menteri" sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (1) dipidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000.000".

Pasal 24 ayat (1) menyebutkan "Pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan, wajib memiliki perizinan
di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri".

Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT menyebutkan kalau pengungkapan ini merupakan wujud dari komitmen Polda NTT mendukung Asta cita dan perekonomian masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ojol dan Buruh di Kupang Kompak Jaga Persatuan, Tolak Intoleransi dan Radikalisme

Ojol dan Buruh di Kupang Kompak Jaga Persatuan, Tolak Intoleransi dan Radikalisme

Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran

Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran

Buronan AFP Dikabarkan Masuk Wilayah NTT, Kapolresta Kupang Kota Sisir Perairan Kota Kupang

Buronan AFP Dikabarkan Masuk Wilayah NTT, Kapolresta Kupang Kota Sisir Perairan Kota Kupang

Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru