Sabtu, 14 Maret 2026

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Oktober 2025 11:56 WIB
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
ist
Dua mahasiswi tersangka Judol dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang
AT terdeteksi pada 28 April 2025 saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTT melakukan patroli siber di media sosial Instagram.

Baca Juga:

Tim mendapatkan informasi bahwa terdapat akun Instagram dengan follower 3.901 akun yang diduga membuat postingan dengan muatan perjudian.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyebutkan ada indikasi penyebaran situs judi online yang sangat meresahkan dan merebak di wilayah hukum Polda NTT sehingga pihaknya melakukan penyelidikan di wilayah kota kupang, Kabupaten Kupang dan sekitarnya.

Polisi menemukan pemilik akun instagram atas nama AT sehingga AT diamankan pada 14 Juli 2025 di kediamannya.

Baca Juga:
Berdasarkan keterangan korban, saksi, ahli dan keterangan tersangka, tersangka mempromosikan situs judi online Piubet lewat akun Instagram untuk mempromosikan situs judi online.

Polisi juga rupanya memantau story akun unstagram milik tersangka SMN yang mempromosikan judi online.

Dari SMN, polisi mengamankan barang bukti handphone merk Redmi, akun Instagram dengan nama akun milik tersangka, akun email milik tersangka yang tertaut pada handphone miliki tersangka, simcard Indosat, akun whatsApp milik tersangka dan print cetak hasil tangkap layar akun Instagram milik tersangka serta akun dana.

Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTT melakukan patroli siber di Instagram milik tersangka SMN dengan follower sebanyak 10.8 ribu yang diduga mempromosikan situs yang memiliki muatan perjudian.

Tersangka membuat story di akun instagramnya sebuah konten yang merupakan promosi situs judi online yaitu situs judi online Piubet dengan alamat url: https://piubet.yachts/register.

Polisi mendapati tersangka merubah nama akun instagramnya namun masih tetap membuat story/postingan terkait situs yang memiliki muatan perjudian

Baca Juga:
Ia membuat story di akun instagramnya sebuah konten yang merupakan promosi situs judi online yaitu situs judi online dengan nama situs Minobet dengan URL postingan https://t.ly/stvnynbeMINOBET.

Tersangka SMN diminta untuk ikut ke kantor Ditreskrimsus Polda NTT untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas penyebaran situs judi online yang dilakukannya.

"Setelah dilakukan penyelidikan terdapat cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, sehingga Tim kemudian menyita dan mengamankan barang-barang bukti tersebut di Mako Ditreskrimsus Polda NTT guna dilakukan penyidikan selanjutnya," tandas Kabid Humas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran

Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi

Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi

Komentar
Berita Terbaru