Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyebutkan ada indikasi penyebaran situs judi online yang sangat meresahkan dan merebak di wilayah hukum Polda NTT sehingga pihaknya melakukan penyelidikan di wilayah kota kupang, Kabupaten Kupang dan sekitarnya.
Polisi menemukan pemilik akun instagram atas nama AT sehingga AT diamankan pada 14 Juli 2025 di kediamannya.
Baca Juga:Berdasarkan keterangan korban, saksi, ahli dan keterangan tersangka, tersangka mempromosikan situs judi online Piubet lewat akun Instagram untuk mempromosikan situs judi online.
Polisi juga rupanya memantau story akun unstagram milik tersangka SMN yang mempromosikan judi online.
Dari SMN, polisi mengamankan barang bukti handphone merk Redmi, akun Instagram dengan nama akun milik tersangka, akun email milik tersangka yang tertaut pada handphone miliki tersangka, simcard Indosat, akun whatsApp milik tersangka dan print cetak hasil tangkap layar akun Instagram milik tersangka serta akun dana.
Tersangka membuat story di akun instagramnya sebuah konten yang merupakan promosi situs judi online yaitu situs judi online Piubet dengan alamat url: https://piubet.yachts/register.
Polisi mendapati tersangka merubah nama akun instagramnya namun masih tetap membuat story/postingan terkait situs yang memiliki muatan perjudian
Baca Juga:Ia membuat story di akun instagramnya sebuah konten yang merupakan promosi situs judi online yaitu situs judi online dengan nama situs Minobet dengan URL postingan https://t.ly/stvnynbeMINOBET.
Tersangka SMN diminta untuk ikut ke kantor Ditreskrimsus Polda NTT untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas penyebaran situs judi online yang dilakukannya.
"Setelah dilakukan penyelidikan terdapat cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, sehingga Tim kemudian menyita dan mengamankan barang-barang bukti tersebut di Mako Ditreskrimsus Polda NTT guna dilakukan penyidikan selanjutnya," tandas Kabid Humas.
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban
Penerimaan Polri Sumber Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Minta Peserta Percaya Pada Kemampuan Diri
Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga
Polri Siaga Pantau Aktivitas Gunung Berapi dan Minta Warga Waspada