Kamis, 23 Oktober 2025

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Oktober 2025 11:56 WIB
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
ist
Dua mahasiswi tersangka Judol dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang

digtara.com -Berkas perkara kasus judi online (Judol) yang ditangani penyidik Subdit 5/Siber Ditreskrimsus Polda NTT dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan tinggi NTT.

Baca Juga:

Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT kemudian melimpahkan dua mahasiswi yang merupakan tersangka ke kejaksaan negeri Kabupaten Kupang di Oelamasi pada Kamis (23/10/2025).

Dua tersangka masing-masing AT (20) dan SMN (20), warga Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Sebelum diserahkan ke JPU, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polda NTT dan dibawa ke Oelamasi untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:
Tersangka dan barang bukti diterima Kadek Widiantari, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Frince Welmince Amnifu dan Rindaya Sitompul

Kedua tersangka didampingi penasehat hukumnya, Fitri serta orang tua.

Berkas SMN dinyatakan P21 sesuai surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT nomor: B-4118/N.3.1/Eku.1/10/2025 tanggal 4 Oktober 2025 perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P-21) tersangka SMN.

SMN dan AT, dua mahasiswi asal Kabupaten Kupang, NTT terlibat judi online dan kedapatan mempromosikan judi online situs Piubet melalui media sosial instagram.

Perbuatan mereka termonitor Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTT yang sedang melakukan patroli siber di media sosial instagram beberapa waktu lalu.

AT diproses dengan laporan polisi nomor LP/A/4/VIII/2025/SPKT DITKRIMSUS/Polda NTT, tanggal 26 Agustus 2025.

Baca Juga:
Sementara tersangka SMN diproses dengan laporan polisi nomor LP/A/2/VII/2025/SPKT DITKRIMSUS/Polda NTT, tanggal 17 Juli 2025.

Dari AT, polisi menyita satu unit handphone merek OPPO A92, akun instagram, buku tabungan, akun email, akun whatsapp, simcard telkomsel, kartu ATM dan print cetak hasil tangkap layar akun instagram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Residivis Kasus Pencurian di Manggarai-NTT Diamankan Polisi

Residivis Kasus Pencurian di Manggarai-NTT Diamankan Polisi

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Jaga Stabilitas Pangan di NTT,  Polda NTT Dan Instansi Terkait Gelar Rakorda Pengawasan Harga Beras

Jaga Stabilitas Pangan di NTT, Polda NTT Dan Instansi Terkait Gelar Rakorda Pengawasan Harga Beras

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Humas Polda NTT dan Polres Jajaran Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas ke 74

Humas Polda NTT dan Polres Jajaran Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas ke 74

Komentar
Berita Terbaru