Pelajar di Kupang Ditikam Hingga Tewas Saat Pulang Pesta
digtara.com -Penganiayaan berat menggunakan senjata tajam mengakibatkan kematian kembali terjadi di Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
Korban yang juga warga Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengalami luka di perut.
Ia sempat dirawat di rumah sakit namun pada Selasa siang meninggal dunia.
Baca Juga:Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno membenarkan kejadian tersebut. "Benar, ada kasus penganiayaan berat, namun kasusnya dilaporkan ke Polres Kupang," ujarnya.
Korban dipastikan meninggal dunia dan diagendakan untuk dilakukan otopsi pada Rabu (15/10/2025).
Kasus ini dilaporkan Artha Ronaldi Sole (25) dan teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur.
Korban dianiaya dengan pisau saat berada di Jalan Timor Raya, Kilometer 52, Kelurahan Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Selasa, 14 Oktober 2025 subuh sekitar pukul 04.00 wita, korban hendak pulang ke rumah dari tempat syukuran pesta nikah di rumah Yan Utan.
Baca Juga:Saat tiba di depan Jalan Timor Raya, Kilometer 52, Desa camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang datang terlapor bersama satu orang rekannya.
Tanpa alasan yang jelas, terlapor dan rekannya mendorong korban untuk mengajak berkelahi.
Kemudian Andre Sanu, salah satu teman terlapor menendang korban namun tidak mengenai korban.
Pasca kejadian tersebut, terlapor bersama temannya lari meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor.
Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan ke lokasi kejadian melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Baca Juga:
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana
Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas