Mobil Dump Truk Dilempari Pemuda Mabuk Miras, Empat Pelaku Diamankan Polisi
digtara.com -Sebuah mobil dump truk dilempari sejumlah pemuda yang saat itu sedang mabuk akibat konsumsi minuman keras (Miras).
Baca Juga:
Sopir Sony Imanuel Lassa mengendarai dump truk tersebut dari arah pasar Lili, Kecamatan Fatuleu tujuan Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian di kilometer 41, mobil dihadang oleh terduga pelaku.
Baca Juga:Sony Imanuel Lassa sempat menanyakan maksud dari para terduga pelaku menahan mobil tersebut.
Para pelaku langsung melempari kendaraan tersebut menggunakan batu sehingga mengenai kaca samping kiri mobil.
Korban spontan mengejar para pelaku akan tetapi para pelaku kabur dan melarikan diri.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama anggota Polsek Fatuleu mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Polisi mendata identitas para pelaku serta menjemput keempat terduga pelaku dan diamankan ke Mapolsek Fatuleu.
Baca Juga:Terduga pelaku yang diamankan polisi masing-masing JO alias Joni (22), warga Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
DG alias Dion (22), RF alias Roni (29) dan TMb alias Tomi (19). Mereka merupakan warga Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dalam keterangannya kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksi mereka dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi minuman beralkohol yang berlebihan.
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah
Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT