Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

digtara.com -Oktovianus Benyamin (30), seorang karyawan honorer di Kota Kupang kehilangan sepeda motor yang diparkir sejak Minggu (12/10/2025) malam.
Baca Juga:
Sepeda motor honda scoopy warna coklat putih nomor polisi DH 2116 LH ini hilang dari depan tempat kost di Jalan Belimbing, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban sudah mengadukan kehilangan sepeda motor ini ke polisi di Polsek Kota Lama dan teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/206/X/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 13 Oktober 2025.
Baca Juga:Korban mengaku kalau seperti bisa sepeda motor diparkir di depan kost pada Minggu malam dan ia pun masuk kamar kost untuk istirahat.
Ia bangun bangun tidur pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 wita dan sepeda motor miliknya sudah raib dari tempat parkiran.
Ia berusaha mencari ke sekitar kost dan menanyakan kepada penghuni kost yang lain namun tidak ada yang mengetahui.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan kejadian ini. "Korban sudah melaporkan dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek pada Senin petang.
Korban sendiri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta lebih dari kehilangan sepeda motor tersebut.
Baca Juga:

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan
