Sabtu, 24 Januari 2026

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 13 Oktober 2025 14:27 WIB
Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi
ist
Guru pelaku penganiayaan siswa hingga tewas diamankan dan ditahan di sel Polres TTS sejak akhir pekan lalu
Korban dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu pasca dianiaya sang guru mata pelajaran pendidikan jasmani ini menggunakan batu.

Baca Juga:

Pasca dianiaya oleh oknum guru tersebut, korban tidak menceritakan kepada orang tuanya hingga meninggal dunia satu pekan setelah diduga dianiaya sang guru.

Dugaan korban meninggal akibat dianiaya sang guru baru terungkap setelah korban meninggal dan sejumlah rekan korban datang melayat.

Para siswa ini kemudian bercerita kalau korban dan rekan-rekannya sempat dipukuli oleh Yavenok pada Jumat (26/9/2025) siang.

Baca Juga:
Mereka dipukuli karena tidak mengikuti latihan upacara pada Minggu (21/9/2025) di sekolah.

Rekan korban mengakui kalau korban dipukuli menggunakan batu pada bagian kepala dan saat itu korban sempat pingsan.

Cerita rekan korban ini sesuai dengan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Saat itu korban mengalami benjolan di ubun-ubun dan kepala bagian belakang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Komentar
Berita Terbaru