Tidak Terima Video Keributannya dengan Polisi Disebarkan, Pemuda di Kupang Malah Aniaya Dua Warga
digtara.com -Kasus pengeroyokan dilaporkan FA dan AT ke polisi di Polsek Alak, Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) di RT 010/RW 003, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang.
FA dan AT mengaku dikeroyok Sem Cs ketika sedang menonton pertandingan sepak bola di Kelurahan Manutapen, Kota Kupang.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban FA dan AT sedang menyaksikan pertandingan sepak bola.
Mereka melihat Sem sementara bersitegang dengan anggota Polsek Alak yaitu Aipda George Ludji yang saat itu sedang mengamankan pertandingan sepak bola.
Korban FA sempat merekam kejadian antara Sem dan anggota Polsek Alak menggunakan handphone dan kemudian tersebar di medsos yang diposting di akun instagram NTT_Update.
Korban AT yang melihat kejadian tersebut sempat melerai namun Sem, cs juga langsung memukul kepala dan leher AT.
Baca Juga:"Kejadian tersebut sempat dilerai oleh saksi NN," jelas AKP Mabel.
Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan ke Polsek Alak kemudian dituangkan dalam laporan polisi nomor : LP/B/119/X/2025/Polsek Alak, tanggal 5 Oktober 2025.
Video kejadian bersitegang antara pelaku Sem dan anggota Polsek Alak telah tersebar di medias sosial Intagram @NTTupdate dan menuai berbagai macam komentar masyarakat.
Baca Juga:"Pelaku Sem telah diamankan di Polsek Alak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kapolsek Alak.
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan