Tidak Terima Video Keributannya dengan Polisi Disebarkan, Pemuda di Kupang Malah Aniaya Dua Warga

digtara.com -Kasus pengeroyokan dilaporkan FA dan AT ke polisi di Polsek Alak, Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) di RT 010/RW 003, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang.
FA dan AT mengaku dikeroyok Sem Cs ketika sedang menonton pertandingan sepak bola di Kelurahan Manutapen, Kota Kupang.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban FA dan AT sedang menyaksikan pertandingan sepak bola.
Mereka melihat Sem sementara bersitegang dengan anggota Polsek Alak yaitu Aipda George Ludji yang saat itu sedang mengamankan pertandingan sepak bola.
Korban FA sempat merekam kejadian antara Sem dan anggota Polsek Alak menggunakan handphone dan kemudian tersebar di medsos yang diposting di akun instagram NTT_Update.
Korban AT yang melihat kejadian tersebut sempat melerai namun Sem, cs juga langsung memukul kepala dan leher AT.
Baca Juga:

Bangun Sinergitas, Dua Kapolsek di Kota Kupang Sambangi Koramil Kupang

Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tusukan di Pinggang
