Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Imanuel Lodja - Senin, 06 Oktober 2025 10:36 WIB
ist
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat.
"Korban cerita kalau pelaku menyuruhnya untuk memegang kemaluan pelaku dan dijanjikan akan memberikan uang. Hal tersebut sudah terjadi beberapa kali, dan terlapor selalu memberikan uang lima ribu sampai tujuh ribu rupiah," ujar ibu korban.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan sudah menerima laporan pengaduan dan sedang berproses.
Ia pun masih diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"(Terduga pelaku) lagi diamankan di
Polsek," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Polisi pun membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly untuk visum.
Baca Juga:Polisi juga menginterogasi terduga pelaku dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Pelaku sendiri saat diamankan dalam kondisi mabuk miras.
Diperoleh informasi kalau terduga pelaku sudah memiliki istri namun belum memiliki anak.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Komentar