Senin, 06 Oktober 2025

Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur

Imanuel Lodja - Senin, 06 Oktober 2025 09:03 WIB
Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur
ist
Anggota Polresta Kupang Kota mengamankan barang bukti kasus judi saat penggrebekan di kawasan pasar Oeba akhir pekan lalu

digtara.com -Sejumlah pelaku judi sabung ayam kabur dan melarikan diri saat polisi dari Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melakukan penggerebekan di Rumah Susun (Rusun) kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Sabtu (4/10/2025) petang.

Baca Juga:

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi yang sangat meresahkan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket unit Turjawali di Pos Polisi Fatululi segera merespons dengan mendatangi lokasi.

Begitu melihat mobil patroli Samapta tiba di tempat kejadian, para pelaku judi langsung lari berhamburan meninggalkan arena.

Baca Juga:

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set ring yang digunakan sebagai arena adu ayam.

"Satu set ring sabung ayam, dua buah karpet (merah dan hijau) yang digunakan sebagai alas ring, diamankan anggota dari lokasi tersebut," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari dalam keterangannya.

Barang bukti tersebut diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk menjauhi praktek perjudian yang selain merugikan, juga berpotensi terjadinya tindak pidana.

"Perjudian tidak ada yang menguntungkan, namun sebaliknya dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian hingga tindak pidana KDRT yang sering dilaporkan ke kami," kata Kombes Djoko Lestari.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru