Lerai Perkelahian, Mahasiswa di Kupang Malah Dihantam Dengan Balok
digtara.com -Alexander Helvidson Gago (19), mahasiswa di Kupang, NTT mengalami luka di kepala setelah dihantam dengan kayu balok.
Baca Juga:
Korban pun sudah mengadukan ke Polsek Kupang Tengah dengan laporan polisi nomor LP/B/92/IX/2025/Sek Kuteng/Res Kupang/Polda NTT.
Korban bersama Gaudensius Laga Sabon (43) berboncengan sepeda motor pergi belanja ke kios.
Baca Juga:Saat kembali ke rumah, mereka bertemu dengan gerombolan belasan orang pemuda yang diduga terlibat tawuran.
Korban dan Gaudensius berhenti di lokasi kejadian tersebut untuk menegur agar jangan melempar batu lagi.
Saat itu korban melihat seorang pemuda sedang memegang pisau.
Tiba-tiba korban dipukul sebanyak satu kali dari arah belakang dengan menggunakan sebuah kayu balok yang mengenai kepala sebelah kiri korban.
Ia kemudian ke Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian ini.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Kasi Humas Ipda Randy Hidayat membenarkan kejadiannya.
Baca Juga:"Sedang ditangani Polsek Kupang Tengah," tandasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/10/2025).
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar