Sabtu, 10 Januari 2026

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Oktober 2025 13:14 WIB
Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo
ist
Anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang menerima sejumlah barang sitaan dari PT Pelindo III Kupang pada Kamis (2/10/2025) siang.

digtara.com -PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tenau Kupang menyerahkan sejumlah barang temuan milik penumpang kapal ke Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Barang temuan ini merupakan sitaan yang terdeteksi alat X-Ray milik PT Pelindo Tenau Kupang beberapa waktu lalu.

Penyerahan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) siang oleh dari GM Pelindo Tenau Kupang, Andhika Wahyu Kristianto yang diterima oleh Ka Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima disaksikan oleh pihak PT Pelindo Tenau Kupang dan Kanit jaga piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang.

Baca Juga:

Barang temuan yang diserahkan terdiri dari minuman keras lokal jenis sopi), miras berlabel dan senjata tajam (parang dan pisau).

Ka Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso dalam keterangannya menyebutkan kalau barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

"PT Pelindo Tenau Kupang menyerahkan barang temuan penumpang yang terbaca alat X-RAY di terminal penumpang pelabuhan Tenau Kupang dan kita segera proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya pada Kamis siang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Komentar
Berita Terbaru