Sabtu, 10 Januari 2026

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

Arie - Senin, 29 September 2025 13:40 WIB
Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada
ist
Terdakwa Fani saat tiba di Pengadilan Negeri Kupang untuk penyampaian pledoi pada Senin (29/9/2025).
Fani awalnya berkenalan dengan Fajar. Suatu saat, Fajar memintanya untuk membawakan seorang anak perempuan ke sebuah hotel di Kota Kupang.

Baca Juga:

Berdasarkan fakta persidangan, Fani tidak bertindak sendiri dalam pencarian korban anak.

Fani dipertemukan dengan seorang wanita bernama Vita Kune, yang sebelumnya telah diupah sebesar Rp 700.000 oleh Fajar untuk mencari korban anak.

Fani kemudian memberikan Vita tambahan uang Rp 200.000.

Baca Juga:
Terdakwa Fajar menjanjikan uang Rp 4 juta hingga Rp 5 juta kepada Fani atas perbuatannya.

Namun, pada akhirnya Fani hanya menerima uang sebesar Rp 3 juta.

Fani mengakui menggunakan uang tersebut untuk sewa mobil, membiayai kebutuhan korban anak selama kegiatan (diduga sebelum pencabulan terjadi), dan sisanya untuk membayar registrasi kuliahnya.

Kuasa hukum Fani menegaskan bahwa kliennya hanya sebatas membawa dan mengurus korban anak, tanpa mengetahui atau berpikir bahwa Fajar akan melakukan tindakan kekerasan seksual, apalagi merekam aksi bejat tersebut.

Kuasa hukum Fani pun meminta Majelis Hakim mempertimbangkan kondisi kliennya yang diperalat oleh kekuasaan dan hanya menerima sebagian kecil dari imbalan.

Ia juga menyoroti dakwaan TPPO yang dinilai lebih relevan dengan peran awalnya dalam kasus ini.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Komentar
Berita Terbaru