Belasan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar dan Pakai Knalpot Racing Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota
Baca Juga:
Belasan sepeda motor ini terlibat balapan liar di wilayah Kota Kupang pada Sabtu (20/9/2025) tengah malam hingga Minggu subuh.
Sepeda motor ini terjaring saat anggota Satlantas Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran serta kecelakaan wilayah Kota Kupang.
Patroli yang dimulai pukul 00.00 Wita tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 Wita dipimpin Kasat Lantas, Kompol Sudirman.
Kegiatan ini difokuskan untuk membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, serta menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Fokus patroli pada malam hingga dini hari tadi, yaitu memberikan himbauan kepada kelompok-kelompok pemuda yang nongkrong d pinggiran jalanan utama untuk tidak melakukan pelanggaran, agar terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan raya," kata Kasat Lantas, Minggu (21/9/2025).
Selain itu, anggota juga menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot racing.
Kepada para pengendara, anggota memberikan teguran agar segera mengganti dengan knalpot standar.
"Sebanyak 12 sepeda motor kami amankan dan diberikan sanksi tilang, sebagai bentuk penegakan hukum kepada pengendara yang lakukan pelanggaran," sebut mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.
Tak hanya itu, tambah dia, imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang berkerumun di titik-titik rawan terjadinya balapan liar, agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.
Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Satlantas Polresta Kupang Kota berkomitmen mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Kupang.
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun