Kamis, 13 November 2025

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 September 2025 09:45 WIB
Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi
ist
Anggota Ditresnarkoba Polda NTT mengamankan Miras lokal dan memeriksa sopir truk pengangkut miras
digtara.com -Sebanyak 1.650 liter minuman keras (Miras) lokal jenis moke diamankan polisi dari Direktorat Resnarkoba Polda NTT akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Miras ini terisi dalam 55 jerigen masing-masing dengan ukuran 30 liter dan dimuat pada sebuah truk ekspedisi.

Pengungkapan ini bermula dari pemantauan tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

Anggota mencurigai sebuah truk ekspedisi yang baru turun dari kapal feri asal Larantuka, kabupaten Flores Timur.

Setelah dilakukan pengawasan, kendaraan tersebut diikuti hingga lokasi bongkar muatan di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya 55 jerigen miras tradisional jenis Moke yang dikemas untuk diedarkan.

Seorang sopir, Dedi (25), yang mengemudikan truk tersebut, kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama sejumlah saksi di kantor Ditresnarkoba Polda NTT.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh miras ilegal.

"Miras lokal jenis moke dalam jumlah besar yang tidak terkontrol dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, bahkan memicu tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya akhir pekan lalu.

Barang bukti kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda NTT. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 204 ayat (1) KUHP, terkait dengan peredaran barang berbahaya tanpa pemberitahuan mengenai sifatnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras berbahaya ini. Polri akan terus melakukan pengawasan, namun peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal sangat penting," ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polda NTT berkomitmen menjaga keamanan, melindungi generasi muda dari bahaya miras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Nusa Tenggara Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Karo SDM Polda NTT Minta Anggota Polri Jadi teladan Penegakkan Nilai Kepahlawanan

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Karo SDM Polda NTT Minta Anggota Polri Jadi teladan Penegakkan Nilai Kepahlawanan

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas di Polres Sumba Barat Diganjar Penghargaan Kapolda NTT

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas di Polres Sumba Barat Diganjar Penghargaan Kapolda NTT

Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT

Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT

Polda NTT Ukur Kualitas BBM di Delapan SPBU di Kota Kupang

Polda NTT Ukur Kualitas BBM di Delapan SPBU di Kota Kupang

Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis

Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis

Komentar
Berita Terbaru