Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma
digtara.com -Aparat kepolisian Polres Nagekeo berkomitmen menuntaskan kasus kematian Rudolfus Oktavianus Ruma alias Vian Ruma (30).
Baca Juga:
Guru mata pelajaran Matematika pada SMPN 1 Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT ini ditemukan meninggal dunia pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Vian yang juga aktivis lingkungan hidup ditemukan meninggal dunia di rumah pondok di Wodo Mau, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Korban ditemukan pada posisi tergantung pada seutas tali sepatu miliknya sendiri dengan lutut korban yang menekuk serta telapak kaki masih menyentuh lantai bambu pondok.
Barang-barang pribadi seperti handphone, tas, sepatu, dan sandal ditemukan masih ada di sekitar jenazah korban.
Sementara sepeda motor milik korban ditemukan di luar pondok di dekat lokasi kejadian.
Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi melalui Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela dalam keterangannya mengakui kalau pihaknya sudah menerima perwakilan keluarga korban untuk audiens.
Iptu Juliardi Sinambela didampingi KBO Reskrim Ipda Chairul dan Kanit Pidum Aipda Bachtar Riva menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berjalan baik dan penuh keterbukaan.
Audiensi berlangsung di aula vicon Polres Nagekeo selama 1,5 jam akhir pekan lalu.
"Pihak kepolisian mendapatkan dukungan langsung dari keluarga korban serta menerima Informasi baru yang sangat berguna dalam proses penyelidikan.," ujarnya pada Minggu (21/9/2025).
Hasil audiensi dengan keluarga korban ini dijadikan bahan, arahan penting untuk penyidik dalam mendalami guna membuat terang penyebab kematian Vian Ruma.
"Kami sampaikan terima kasih banyak kepada keluarga yang sudah datang meluangkan waktu beraudiensi dengan kami," tambahnya.
Pada kesempatan beraudiensi, keluarga korban menyampaikan terima kasih atas waktu yang telah diberikan Kapolres yang menerima keluarga untuk beraudiensi.
Keluarga korban juga berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap dan menangani peristiwa ini hingga tuntas.
Disampaikan bahwa sampai saat ini penyelidik masih bekerja mendalami peritiwa yang dialami korban. "penyelidik masih terus bekerja," tandasnya.
Sejauh ini sudah ada 21 orang yang dimintai keterangan, baik rekan kerja, kerabat korban, keluarga korban dan hal itu akan terus diperdalam.
Polres Nagekeo mengharapkan keluarga korban agar tidak sungkan - sungkan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang dialami korban, sebab hal ini berguna bagi Polres Nagekeo.
Penyidik juga mengamankan handphone milik almarhum.
"Handphone tersebut sedang dilakukan pemeriksaan guna mendapatkam informasi terkait yang dialami korban," tandas Kapolsek.
Dengan dilakukannya pemeriksaan handphone milik korban bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap penyebab kematian Vian Ruma.
"Handphone tersebut saat ini sudah diamankan dan dalam proses analisis," ujarnya.
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau