Sabtu, 11 April 2026

Terinfeksi Virus Rabies, Anjing Peliharaan Warga di Kupang Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Sabtu, 20 September 2025 13:22 WIB
Terinfeksi Virus Rabies, Anjing Peliharaan Warga di Kupang Dimusnahkan
ist
Petugas dinas Pertanian Kota Kupang, Plt Lurah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba memusnahkan anjing peliharaan warga yang terinfeksi virus rabies

digtara.com -Seekor anjing milik warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dimusnahkan pada Jumat (19/9/2025) petang.

Baca Juga:

Anjing tersebut langsung dikuburkan guna menghindari penyebaran virus.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba, Polsek Kota Lama, Aipda Yanto Ola juga mendatangi rumah warga yang dilaporkan memiliki hewan anjing peliharaan dengan indikasi terinfeksi virus rabies.

Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Lurah Oeba, Rina Saudale bersama staf serta petugas dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kota Kupang, Herlin Ngefak.

Setibanya di lokasi, di rumah Almarhum Agustinus N di Jalan Pisang, RT 006/RW 02, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, tim gabungan langsung memeriksa hewan peliharaan warga tersebut.

Sebelum kedatangan petugas, pemilik telah mengambil langkah antisipatif dengan mengisolasi anjing dalam ruangan terkunci, agar tidak menularkan penyakit ke hewan lain maupun manusia.

Sebagai bentuk penanganan lanjutan, pemilik kemudian memutuskan untuk memusnahkan dan menguburkan hewan tersebut di tempat yang aman.

Untuk memastikan diagnosis, petugas dari Dinas Pertanian berencana melakukan pengambilan sampel dari anjing tersebut pada Sabtu (20/9/2025).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat mengatakan, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait ini, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan dini guna mengantisipasi penyebaran virus rabies di wilayah Kota Kupang.

"Terima kasih atas laporan cepat dari warga, sehingga petugas dari dinas terkait cepat melakukan penanganan sehingga apabila berpotensi memiliki virus yang berbahaya, dapat dicegah sedini mungkin," kata Kapolsek pada Sabtu siang.

Dikatakannya lagi, kerjasama ini sangat penting demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.

"Pengambilan sampel untuk diindentifikasi akan dilaksanakan oleh petugas dari Dinas Pertanian pada Sabtu, 20 September 2025," tandas Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau agar warga yang memiliki hewan peliharaan segera memeriksa kesehatan hewan tersebut

"Kami imbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, agar secara berkala membawa hewan peliharaannya untuk diperiksa kesehatannya di klinik hewan yang ada, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Kapolsek Kota Lama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Komentar
Berita Terbaru