Jumat, 26 September 2025

Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian

Imanuel Lodja - Selasa, 16 September 2025 08:36 WIB
Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian
ist
Tim Buser Polres Malaka saat menangkap pelaku kejahatan seksual anak

digtara.com -OM (32), pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur tidak berkutik saat ditangkap polisi pada Senin (15/9/2025).

Baca Juga:

OM ditangkap di Dusun Wehaemurin, Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka tanpa perlawanan.

Ia kabur dan bersembunyi setelah mendapat informasi kalau korban sudah melaporkan kasus ini sejak satu pekan lalu ke Polres Malaka.

OM ditangkap anggota Unit Buser Satreskrim Polres Malaka bersama Polsek Malaka Timur dipimpin Kanit Buser Polres Malaka, Aipda Elifas Tano bersama tim serta didukung Kapolsek Malaka Timur, Ipda Yosef Wadan.

"Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Malaka untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran pada Selasa (16/9/2025).

Penangkapan ini diakui sebagai komitmen Polres Malaka dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut laporan polisi nomor LP/B/173/IX/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 7 September 2025.

Laporan dibuat korban DKL (12) diwakili keluarganya dari Desa Babulu, Kabupaten Malaka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan bejat tersangka telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga September 2025 di sebuah pondok kebun di Dusun Uarau, Desa Babulu, Kabupaten Malaka.

Korban kerap dipaksa dan diancam oleh tersangka sehingga tidak berani melaporkan perbuatan tersebut kepada orang tuanya.

Namun akhirnya korban memberanikan diri untuk melapor ke Polres Malaka guna mendapatkan perlindungan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Buser Polres Malaka Aipda Elifas Tano bersama tim serta didukung Kapolsek Malaka Timur Ipda Yosef Wadan beserta anggota, bergerak cepat mencari pelaku.

Satu pekan pasca laporan ini, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Polres Malaka menegaskan akan terus memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan serta tidak mentolerir segala bentuk kejahatan seksual.

"Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat," tegas Kasat.

Tersangka telah diamankan di Mapolres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara korban mendapat pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Malaka berharap masyarakat semakin percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi terciptanya rasa aman dan keadilan di Kabupaten Malaka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Komentar
Berita Terbaru