Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian
Imanuel Lodja - Selasa, 16 September 2025 08:36 WIB
ist
Tim Buser Polres Malaka saat menangkap pelaku kejahatan seksual anak
Polres Malaka menegaskan akan terus memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan serta tidak mentolerir segala bentuk kejahatan seksual.
Baca Juga:
"Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat," tegas Kasat.
Tersangka telah diamankan di Mapolres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara korban mendapat pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Malaka berharap masyarakat semakin percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi terciptanya rasa aman dan keadilan di Kabupaten Malaka.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Komentar