Konsumsi Miras dan Ganggu Kenyamanan Warga, Sekelompok Pemuda di OEsapa Barat-Kupang Ditegur Polisi

digtara.com -Sekelompok pemuda yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) hingga mabuk di sekitar Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan keamanan masyarakat.
Baca Juga:
Masyarakat yang resah dengan aksi para pemuda ini kemudian melaporkan ke polisi dan meminta bantuan Bhabinkamtibmas Oesapa Barat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Aipda Aspar melakukan patroli dan himbauan Kamtibmas di Jalan Bungajati, RT 013/RW 005, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, kemarin malam.
Saat patroli berlangsung, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga terkait aktivitas sekelompok pemuda yang diduga sedang mengonsumsi Minuman Keras (Miras), dan mengganggu kenyamanan warga serta penghuni kos di sekitar lokasi.
Pemilik kos di sekitar RT 013 tersebut, sebelumnya telah mencoba menegur namun tidak diindahkan.
Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 013 Kelurahan Oesapa Barat segera mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan serta imbauan langsung kepada para pemuda tersebut.
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang meresahkan warga, khususnya konsumsi miras di lingkungan permukiman.
"Mari bersama kita jaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan orang lain, dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan," kata Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Aipda Aspar.

Polsek Kota Lama Berupaya Ungkap Kasus Buang Bayi

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Terinfeksi Virus Rabies, Anjing Peliharaan Warga di Kupang Dimusnahkan

Gelar Patroli Malam Akhir Pekan, Polresta Kupang Kota Langsung Musnahkan Miras Temuan
