10 Karyawan PT MSM Sumba Timur Kedapatan Curi Pupuk Milik Perusahaan
Baca Juga:
Mereka mencuri puluhan karung pupuk milik perusahaan sejak pertengahan Desember 2024 lalu.
"Kasus ini merupakan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki penguasaan atas barang karena hubungan kerja," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Kejahatan tersebut terjadi pada awal hingga pertengahan Desember 2024, di lokasi kebun petak milik PT. Muria Sumba Manis (MSM) yang terletak di Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur.
Dalam aksinya, para tersangka menggelapkan sebanyak 54 karung pupuk dengan rincian, 14 karung pupuk TSP, 31 karung pupuk UREA/Nitrat dan sembilan karung pupuk Mop/KCL, dengan berat masing-masing karung 50 kilogram.
Para tersangka masing-masing ATA, UHT, NN, HH, BJ, DD, KL, YB, MM dan YP. Tersangka ATA sendiri merupakan mandor FA pada PT. MSM Kabupaten Sumba Timur.
"Para tersangka ini sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Waingapu untuk proses lebih lanjut," tandas Kapolres.
Kesepuluh tersangka diketahui merupakan karyawan aktif PT Muria Sumba Manis yang diduga bekerja sama dalam aksi penggelapan tersebut.
Pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara untuk 10 tersangka ini sudah lengkap atau P21.
Polsek Umalulu yang menangani kasus ini kemudian menyerahkan 10 tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana penggelapan pupuk ke Kejaksaan Negeri Waingapu pada Senin, 8 September 2025 lalu.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana yang merugikan dunia usaha, khususnya sektor pertanian dan perkebunan di wilayah Sumba Timur.
"Penegakan hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai dengan prosedur, dan kami harap ini menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berusaha menyalahgunakan kepercayaan dalam lingkungan kerja," ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa.
Kini, seluruh tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Waingapu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Satlantas Polres Sumba Timur Hadirkan Kedai Kopi Tertib Berlalu Lintas di Pos Lalu Lintas
Warga NTB Ditangkap Polisi Saat Bawa Narkoba Dalam Plastik Buah di Pulau Terluar di Sumba Timur
Tikam Karyawan Toko di Ende Hingga Tewas, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Polisi Amankan Miras Saat Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Sumba Tengah