Jumat, 24 Oktober 2025

Patroli Skala Besar di Kota Kupang, Polisi-TNI-Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga dan Musnahkan Miras

Imanuel Lodja - Senin, 08 September 2025 08:48 WIB
Patroli Skala Besar di Kota Kupang, Polisi-TNI-Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga dan Musnahkan Miras
ist
Kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di Kota Kupang dibubarkan polisi akhir pekan lalu.
digtara.com -Aparat keamanan di Kota Kupang menggelar patroli skala besar di sejumlah wilayah di Kota Kupang.

Baca Juga:

Patroli pada Sabtu (6/9/2025) malam hingga Minggu (7/9/2025) subuh melibatkan Polresta Kupang Kota, Brimob Polda NTT, TNI dari Kodim 1604/Kupang dan Denpom IX/Kupang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang

Patroli untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie bersama Kasat Samapta, AKP Marthen Pen Au.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota.

Rombongan kemudian berpatroli dengan menyusuri sejumlah titik di Kota Kupang.

Rute patroli meliputi jalan-jalan utama, pusat keramaian, kompleks pertokoan, taman kota, kantor pemerintahan, hingga objek vital nasional.

Kolaborasi tiga instansi ini sebagai wujud nyata sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas keamanan serta keselamatan masyarakat di Ibu Kota Provinsi NTT.

"Patroli gabungan ini untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang berpotensi mengganggu aktivitas warga, khususnya di malam hari," kata Kabagops usai patroli.

Mantan Kasat Samapta Polresta Kupang Kota itu menegaskan, sinergi Polri, TNI, dan Satpol PP merupakan modal utama dalam menjaga keamanan daerah.

"Kegiatan patroli gabungan skala besar ini akan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga situasi kamtibmas di Kota Kupang tetap terkendali," sebut dia.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah kelompok pemuda yang sedang mengonsumsi Minuman Keras (Miras).

Petugas langsung membubarkan kelompok tersebut, dan memusnahkan miras di tempat.

"Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan hukum, sekaligus upaya pembinaan, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol atau miras," tandas AKP Mesakh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat

22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang

Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru