Patroli Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Kota Lama Amankan Miras dan Beri Himbauan Kamtibmas

digtara.com -Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat bersama sejumlah anggota melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Kota Lama dan Kelapa Lima.
Baca Juga:
Patroli di 15 kelurahan di dua kecamatan yang merupakan wilayah hukum Polsek Kota Lama ini digelar pada Sabtu (6/9/2025) tengah malam hingga Minggu (7/9/2025) subuh.
Dalam patroli ini, Kapolsek Kota Lama didampingi Kanit Reskrim, Iptu Zainal Arifin Abdurahman, Kanit Sabhara, Iptu Muin Saleh, Kanit Lantas, Iptu Hendro Purnomo dan puluhan anggota.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan, seperti pusat keramaian masyarakat, area publik terbuka, kompleks pertokoan, serta lokasi tongkrongan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolsek dan anggota berpatroli di pertigaan lampu merah Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Di lokasi ini, Kapolsek Kota Lama memberikan himbauan Kamtibmas kepada para ojek online yang sementara menunggu orderan untuk selalu mendukung Polri dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas.
Himbauan keamanan juga diberikan kepada sekelompok pemuda di sekitar Jalan Timor Raya, kilometer 9 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Polisi menemukan sekelompok pemuda yang sementara nongkrong sambil mengkonsumsi miras.
Polisi mengingatkan agar para pemuda tersebut berhenti mengkonsumsi minuman keras dan kembali ke rumah masing-masing.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua botol sisa minuman keras.
Lokasi keramaian yang juga jadi sasaran patroli adalah pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Kapolsek Kota Lama memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik kafe, pedagang dan pengunjung terkait Kamtibmas.
Lagi-lagi polisi mengamankan minuman keras jenis sopi dan moke kafe dan lapak jualan warga.
Total ada 17 botol minuman keras yang diamankan di sekitar pantai Warna Oesapa.
Di Kelurahan Kelapa Lima, Kapolsek mendatangi lokasi pesta rumah warga di belakang hotel Aston.
Kapolsek memberikan himbauan kepada penyelenggara pesta untuk segera menghentikan aktivitas pesta karena sudah melewati batas waktu sesuai dengan aturan.

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Dua Bhabinkamtibmas Berprestasi Dapat Hadiah Sepeda Motor Dari Kapolda NTT

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya
