Kamis, 23 Oktober 2025

Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 06 September 2025 14:02 WIB
Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi
ist
Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi
digtara.com -Yakobus Banani (57), karyawan hotel di Kota Kupang, NTT melaporkan kasus pengancaman dengan menggunakan benda tajam yang dialaminya pada Jumat (5/9/2025) malam.

Baca Juga:

Ia mengalami kasus ini di hotel Ti'i Langga di Jalam Yohanes, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Yakobus melaporkan Andi Laufa (26) dan Roy Lobitakoni (25). Keduanya merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/9/2025) membenarkan kejadian ini.

"Korban telah membuat laporan polisi nomor LP/B/158/IX/2025/SPKT/ Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT," ujar Kapolsek.

Kasus bermula ketika Yakobus duduk di lobby hotel. Selang beberapa saat, Andi dan Roy datang dan menanyakan apakah ada perempuan di hotel tersebut.

Yakobus menjawab tidak ada. Andi dan Roy marah-marah dan memaki korban hingga berujung cekcok.

Setelah itu, mereka sempat pergi meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, Andi dan Roy kembali sambil membawa parang.

Keduanua mengancam akan membunuh Yakobus. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi. Melihat banyak orang berdatangan, keduanya kabur.

Korban mengaku kalau diduga kedua pelaku dalam kondisi mabuk sopi sehingga mengeluarkan kata-kata tidak sopan.

Yakobus kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Lama. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pengejaran oleh tim gabungan dari Polda NTT, Polresta Kupang Kota, dan Polsek Kota Lama.

Andi dan Roy akhirnya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Oesapa sekitar pukul 23.45 Wita.

"Para terlapor berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda NTT, Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama dipimpin langsung Kapolsek Kota Lama di lokasi terpisah dari tempat kejadian perkara dan sekarang para terlapor sedang diamankan di dalam Rutan Polsek akota Lama untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara Roy sebagai saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

Komentar
Berita Terbaru