Kenalan di Medsos, Wanita di Dairi Dicekoki Sabu lalu Dirudapaksa Dua Pria
digtara.com - Seorang wanita berinisial DE (36) menjadi korban tindak kekerasan seksual setelah dijebak dua pria yang dikenalnya dari media sosial. Kedua pelaku, NIT alias Natan (27) dan DB (46), kini telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, menjelaskan bahwa korban awalnya berkenalan dengan Natan melalui media sosial. Dari komunikasi tersebut, keduanya bertukar nomor telepon hingga Natan menawarkan pekerjaan kepada korban.
"Korban yang saat itu membutuhkan pekerjaan menerima tawaran tersebut. Mereka sepakat bertemu di Jembatan Sumbul Karo, lalu Natan menjemput korban dengan sepeda motor," ujar Wilson, Kamis (4/9/2025).
Namun, bukannya mengantar ke tempat kerja, Natan justru membawa korban ke rumah DB. Saat itu DB sedang menggunakan sabu di dalam kamar. Dengan dalih beristirahat, Natan mengajak korban masuk.
Di dalam kamar, korban dipaksa mengisap sabu hingga tiga kali sampai merasa pusing. Kondisi itu dimanfaatkan Natan untuk mengunci pintu dan memperkosa korban. Setelah itu, giliran DB yang melanjutkan aksi bejat serupa.
Usai kejadian, DB keluar rumah untuk mandi di sungai. Momen tersebut dimanfaatkan korban untuk melarikan diri hingga bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang tengah berpatroli. Korban lalu dibawa ke kantor polisi untuk mendapat perlindungan.
Mendapat laporan, tim gabungan Polsek Tigalingga dan Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Keduanya kini sudah ditahan di Mapolres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Wilson.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual
Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba
Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub