Kenalan di Medsos, Wanita di Dairi Dicekoki Sabu lalu Dirudapaksa Dua Pria

digtara.com - Seorang wanita berinisial DE (36) menjadi korban tindak kekerasan seksual setelah dijebak dua pria yang dikenalnya dari media sosial. Kedua pelaku, NIT alias Natan (27) dan DB (46), kini telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, menjelaskan bahwa korban awalnya berkenalan dengan Natan melalui media sosial. Dari komunikasi tersebut, keduanya bertukar nomor telepon hingga Natan menawarkan pekerjaan kepada korban.
"Korban yang saat itu membutuhkan pekerjaan menerima tawaran tersebut. Mereka sepakat bertemu di Jembatan Sumbul Karo, lalu Natan menjemput korban dengan sepeda motor," ujar Wilson, Kamis (4/9/2025).
Namun, bukannya mengantar ke tempat kerja, Natan justru membawa korban ke rumah DB. Saat itu DB sedang menggunakan sabu di dalam kamar. Dengan dalih beristirahat, Natan mengajak korban masuk.
Di dalam kamar, korban dipaksa mengisap sabu hingga tiga kali sampai merasa pusing. Kondisi itu dimanfaatkan Natan untuk mengunci pintu dan memperkosa korban. Setelah itu, giliran DB yang melanjutkan aksi bejat serupa.
Usai kejadian, DB keluar rumah untuk mandi di sungai. Momen tersebut dimanfaatkan korban untuk melarikan diri hingga bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang tengah berpatroli. Korban lalu dibawa ke kantor polisi untuk mendapat perlindungan.
Mendapat laporan, tim gabungan Polsek Tigalingga dan Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Keduanya kini sudah ditahan di Mapolres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Wilson.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ancam Bakar Kantor DPRD Melalui Medsos, Petani di Sikka-NTT Ditangkap Polisi

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

Taktik Jitu Nova Arianto! Garuda Muda Bungkam Uzbekistan 2-0 di Piala Kemerdekaan 2025

KAI Sumut Sediakan 39.828 Tiket untuk Libur Panjang HUT RI ke-80, Masih Banyak yang Tersisa

Jelang Piala Kemerdekaan, Timnas Indonesia U-17 Jajal Rumput Stadion Utama Sumatera Utara
