Komodo Timur Brimobda NTT Dilepas ke Jakarta dengan Tarian Samato

Baca Juga:
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko hadir di tengah-tengah personelnya, memberikan dukungan penuh serta motivasi agar tetap menjaga kehormatan dan profesionalisme selama bertugas.
Sebelum melepas pasukan, Kapolda NTT bersama para personel Brimob menampilkan tarian Samato khas NTT, sebuah simbol kekuatan, persaudaraan, dan semangat juang yang membara.
Kehadiran Kapolda yang ikut menari bersama anggotanya membuat suasana semakin hangat dan membangkitkan moral pasukan.
Kapolda NTT menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada personel Brimobda NTT yang mendapat kepercayaan untuk memperkuat pengamanan di ibu kota.
"Hari ini kita berangkatkan pasukan Komodo Timur Brimobda NTT untuk BKO Polda Metro Jaya. Saya ingin tekankan bahwa tugas ini adalah kehormatan dan bentuk kepercayaan negara kepada kita semua. Jaga nama baik Nusa Tenggara Timur, tunjukkan profesionalisme, loyalitas, dan integritas sebagai prajurit Bhayangkara. Ingat, kalian bukan hanya membawa nama satuan, tapi juga nama daerah kita tercinta," ujar Kapolda NTT.
Irjen Pol Rudi Darmoko juga mengingatkan agar personel Brimob tetap mengedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan, namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
"Tunjukkan bahwa Brimob NTT adalah pasukan yang berani, disiplin, namun tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban. Semoga tugas mulia ini berjalan lancar dan seluruh personel kembali dalam keadaan sehat serta selamat," tambahnya.
Pelepasan pasukan ditutup dengan doa bersama, kemudian seluruh personel Brimobda NTT diberangkatkan menuju Jakarta.
Suasana penuh semangat dan optimisme terlihat dari raut wajah para prajurit Komodo Timur, siap menjalankan tugas negara demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

Pastikan Keamanan Warga, Polda NTT-TNI Gelar Patroli Skala Besar di Kota Kupang

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Apa Kasus?

Kapolda NTT Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Isu
