Sabtu, 10 Januari 2026

Keluarga Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kapolsek Maulafa Janji Segera Tuntaskan

Imanuel Lodja - Selasa, 02 September 2025 16:15 WIB
Keluarga Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kapolsek Maulafa Janji Segera Tuntaskan
ist
Kapolsek Maulafa menerima perwakilan korban penganiayaan di Mapolsek Maulafa
digtara.com -Keluarga dari Ignasius Abi, korban penganiayaan mempertanyakan penanganan kasus yang ditangani Polsek Maulafa.

Penganiayaan ini terjadi di Jalan Sukun I, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada 27 Juli 2025 lalu sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca Juga:

Antonius Karbavo selaku perwakilan keluarga yang juga merupakan penasehat hukum korban mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkan sebulan lalu.

Ia menyampaikan keprihatinan pihak keluarga atas belum tertangkapnya pelaku hingga saat ini.

Antonius pun bertemu dengan Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah di Polsek Maulafa akhir pekan lalu.

Pertemuan di ruang gelar perkara Unit Reskrim Polsek Maulafa ini juga diikuti Panit II Reskrim Aiptu Frids A. Kapitan serta Kasi Humas Aiptu David Luhi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Maulafa pada hari yang sama, namun hingga kini pelaku berinisial AS (22) belum berhasil ditangkap.

Menanggapi keluhan keluarga korban, Kapolsek Maulafa menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengulur waktu maupun menunda penanganan kasus.

"Polsek Maulafa berterima kasih kepada keluarga korban Ignasius Abi yang sudah meluangkan waktu untuk menemui kami di Polsek Maulafa, Kami mohon maaf kepada keluarga korban apabila hingga saat ini pelaku AS belum juga ditangkap," ujar Kapolsek

Kapolsek memastikan kalau Polsek Maulafa tidak melakukan pembiaran.

"Kami sedang melakukan upaya-upaya agar pelaku AS segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Kapolsek.

Upaya pengejaran sementara dilakukan Polsek Maulafa sejak menerima laporan kasus ini.

Polsek Maulafa juga sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta menyebarkannya melalui media sosial dan secara langsung kepada masyarakat.

"Apabila ada yang mengetahui atau mendapat informasi sekecil apapun mengenai keberadaan pelaku AS untuk disampaikan kepada Polsek Maulafa. Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku AS dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang ada," tambah mantan Kapolsek Miomaffo Timur Polres TTU ini.

Polsek juga mendalami informasi dari pihak keluarga tentang keberadaan pelaku AS di salah satu warung makan di sekitar tempat tinggal pelaku.

"Kami segera tindak lanjuti memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan ke warung makan tersebut," ujar Kapolsek.

Dari pemilik warung, polisi mendapat informasi kalau pelaku AS pernah makan di warung tersebut sebelum kejadian.

Namun pasca kejadian penganiayaan, pelaku AS sudah tidak pernah lagi datang ke warung makan tersebut.

AKP Fery juga meminta dukungan dari keluarga korban agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan dengan baik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Komentar
Berita Terbaru