Keluarga Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kapolsek Maulafa Janji Segera Tuntaskan
Ia pun menghimbau agar pihak keluarga juga bisa menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga:
"Jangan ada main hakim sendiri atau upaya balas dendam baik kepada pelaku maupun keluarga pelaku, apabila ada gangguan kamtibmas maupun tindak pidana segera laporkan dan percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menangani," tandas Kapolsek.
AKP Fery juga menyampaikan harapan agar Ignasius Abi segera pulih akibat penganiayaan tersebut.
Keluarga korban pun puas mendengar penjelasan dari pihak kepolisian.
Mereka juga berterima kasih kepada Kapolsek Maulafa yang sudah menerima keluarga korban Ignasius Abi dan setelah mendapat penyampaian dari Kapolsek Maulafa, keluarga korban menerima dan memahami kondisi yang ada.
Keluarga korban Ignasius Abi juga berharap agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai peraturan yang ada.
Mereka juga berharap agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya sehingga korban dan keluarga bisa mendapatkan keadilan
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT
Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes
Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung