Minggu, 19 April 2026

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Imanuel Lodja - Kamis, 28 Agustus 2025 13:24 WIB
Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving
ist
Kapolsek Kota Lama dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka menyelesaikan persoalan antar warga secara kekeluargaan dan melakukan pembinaan terhadap para pelaku

Terkait dengan aktivitas masyarakat khususnya para pemuda yang mengganggu ketertiban umum pada malam hari, Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Perwali Kupang nomor 16 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terkait kehidupan bertetangga.

Baca Juga:

"Pada Pasal 9 Perwali Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga telah dijelaskan bahwa masyarakat wajib melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan cara menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Kapolresta Kupang Kota.

Selain itu, pada Pasal 11 dijelaskan pengelolaan tertib dan tentram kehidupan bertetangga meliputi kegiatan tidak membuat gaduh di sekitar tempat tinggal, menyelenggarakan pesta dengan persetujuan tetangga, dan menyelenggarakan pesta tidak melewati Pukul 24.00 Wita.

Kapolresta menegaskan kalau selama ini pihaknya terus melakukan penertiban segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi di masyarakat, baik memutar musik keras-keras atau karaoke hingga tengah malam, miras di tempat umum hingga pesta atau hajatan yang melebihi batas waktu.

"Kami sudah bagikan nomor WhatsApp pejabat Polresta dan Kapolsek jajaran Polresta Kupang Kota yang kapan saja bisa dihubungi. Bagi masyarakat yang ingin melapor bisa menghubungi call center 110 Polresta Kupang yang aktif 24 jam atau juga bisa berkoordinasi personel Bhabinkamtibmas kami di lapangan," tutup Kapolresta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Komentar
Berita Terbaru