Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

digtara.com -Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT melakukan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) bagi personel Polwan Garnisun Polda NTT, yang terdiri dari Polwan Satker Polda, Polresta Kupang Kota, serta Polres Kupang.
Baca Juga:
Kegiatan menyongsong Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 September ini dipimpin Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana pada Rabu (27/8/2025).
Hadir juga Pakor Polwan Polda NTT, AKBP Hellen Elfrida Pattikawa bersama Ketua Panitia Hari Jadi Polwan Polda NTT, Kompol Mariche Aplonia Dima.
AKBP Andra menegaskan bahwa kedisiplinan anggota Polwan tidak hanya terlihat dari sikap saat berdinas, tetapi juga dari perilaku sehari-hari di tengah masyarakat.
"Saya bangga bisa langsung berinteraksi dengan rekan-rekan Polwan. Ada beberapa hal penting yang saya tekankan. Sikap kita, termasuk kerapian rambut, pakaian dinas, hingga perilaku di masyarakat, adalah cerminan institusi Polri. Rambut sudah ada ketentuannya, pakaian juga harus sesuai aturan. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kehormatan dan identitas sebagai anggota Polri," tegas AKBP Andra.
Kabid Propam mengingatkan pentingnya menjaga etika dan kehormatan baik saat menggunakan seragam dinas maupun di luar dinas.
Menurutnya, masyarakat akan selalu menilai sikap anggota Polri, sehingga perilaku pribadi pun harus menjadi teladan.
"Ingat, meskipun tidak sedang mengenakan pakaian dinas, masyarakat tetap bisa mengenali kita sebagai anggota Polri. Cara kita berinteraksi, berpenampilan, dan bertutur kata semuanya berdampak pada citra Polri, khususnya Polda NTT. Jangan sampai ada tindakan sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi," ujar mantan Kapolsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota ini.
Terkait penggunaan media sosial, Kabid Propam menekankan agar Polwan bijak dalam bermedia sosial.
Polwan diminta menghindari konten yang tidak pantas, terlebih yang menggunakan pakaian dinas tanpa izin dan tidak sesuai aturan.

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT
