Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Imanuel Lodja - Selasa, 26 Agustus 2025 12:31 WIB

ist
Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Reskrimum Polda NTT
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan adanya laporan kasus ini.
Baca Juga:
"Bahwa benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut," tandasnya pada Sabtu (21/6/2025) malam.
Polda NTT melalui direktur Reskrimum, Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik guna pengumpulan bukti, alat bukti dan barang bukti.
"(Penyidik) melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan bermahkotakan keadilan dan kepastian hukum," ujar Kabid Humas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Khawatir Akan Merusak Ekosistem Alam di Gunung Lawu, Politikus Partai Demokrat Asrar Tolak Proyek Geothermal

Sakit Epilepsi Kumat, Warga Semau-Kupang Ditemukan Meninggal di Pantai

13 Anak Penghuni LPKA Kupang Ditabiskan Jadi Anggota Sidi

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT
Komentar