Minggu, 11 Oktober 2026

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Imanuel Lodja - Senin, 25 Agustus 2025 13:01 WIB
Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH
ist
Kapolres Sabu Raijua memberikan garis silang pada foto anggota yang di PTDH karena meninggalkan tugas selama 634 hari
digtara.com -Brigpol Yohanes Vianey Rian Pareres (37) dipecat dari satuan kepolisian karena melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga:

Upacara pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri digelar pada Senin (25/8/2025) oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis.

Upacara PTDH ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur nomor Kep/365/VII/2025/tanggal 31 Juli 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri.

Dalam upacara ini, Kapolres Sabu Raijua membacakan surat keputusan PTDH dan melakukan penulisan PTDH pada foto personil yang di-PTDH.

"Karena disersi," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis mengenai alasan pemecatan saat dikonfirmasi pada Senin (25/8/2025).

Brigpol Yohanes sudah disidangkan dengan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PUT/17/V/2025 tanggal 16 Mei 2025.

Ia dipecat karena meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Ia diketahui sudah tidak berdinas sejak Oktober 2022 sampai saat ini atau selama 634 hari.

Upacara PTDH ini dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, perwira Polres Sabu Raijua, dan personil Polres Sabu Raijua.

Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri secara in absentia terhadap Brigpol Yohanes Vianey Rian Pareres merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan oleh personil tersebut.

Polres Sabu Raijua berharap agar kegiatan upacara PTDH ini dapat menjadi contoh bagi personil lainnya untuk mematuhi aturan dan kode etik kepolisian.

Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin personil dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Upacara PTDH ini juga menunjukkan komitmen Polres Sabu Raijua untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin personil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.

Kapolres Sabu Raijua mengingatkan personil lainnya untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik kepolisian, serta menjalankan tugas dengan profesional dan integritas.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Kawasan Hutan Besipae-TTS Terbakar, Polisi Dan Warga Padamkan Api

Kawasan Hutan Besipae-TTS Terbakar, Polisi Dan Warga Padamkan Api

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru