Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Baca Juga:
Upacara pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri digelar pada Senin (25/8/2025) oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis.
Upacara PTDH ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur nomor Kep/365/VII/2025/tanggal 31 Juli 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri.
Dalam upacara ini, Kapolres Sabu Raijua membacakan surat keputusan PTDH dan melakukan penulisan PTDH pada foto personil yang di-PTDH.
"Karena disersi," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis mengenai alasan pemecatan saat dikonfirmasi pada Senin (25/8/2025).
Brigpol Yohanes sudah disidangkan dengan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PUT/17/V/2025 tanggal 16 Mei 2025.
Ia dipecat karena meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Ia diketahui sudah tidak berdinas sejak Oktober 2022 sampai saat ini atau selama 634 hari.
Upacara PTDH ini dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, perwira Polres Sabu Raijua, dan personil Polres Sabu Raijua.
Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri secara in absentia terhadap Brigpol Yohanes Vianey Rian Pareres merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan oleh personil tersebut.
Polres Sabu Raijua berharap agar kegiatan upacara PTDH ini dapat menjadi contoh bagi personil lainnya untuk mematuhi aturan dan kode etik kepolisian.
Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin personil dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Upacara PTDH ini juga menunjukkan komitmen Polres Sabu Raijua untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin personil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.
Kapolres Sabu Raijua mengingatkan personil lainnya untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik kepolisian, serta menjalankan tugas dengan profesional dan integritas.
Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Satu Anggota Polres Lembata Dipecat

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi
