Senin, 13 Oktober 2025

Sertifikat K3 Jadi Ajang Pungli, Begini Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh

Arie - Jumat, 22 Agustus 2025 19:15 WIB
Sertifikat K3 Jadi Ajang Pungli, Begini Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh
suara.com
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel

digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel ditahan bersama sepuluh orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:

Modus yang terungkap sangat memprihatinkan. Noel bersama jajarannya diduga memalak para pekerja dengan meminta biaya Rp 6 juta agar sertifikasi K3 dapat dipercepat. Padahal, tarif resmi sertifikasi hanya Rp 275 ribu.

"Dari tarif resmi Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan pekerja dipaksa membayar hingga Rp 6 juta untuk mendapatkan sertifikat K3," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurut KPK, uang Rp 6 juta itu menjadi "tiket sakti" agar permohonan tidak diperlambat. Buruh yang menolak membayar dipastikan menghadapi hambatan, mulai dari prosedur yang dipersulit hingga berkas yang tak kunjung diproses.

"Ini adalah tindak pemerasan dengan modus memperlambat atau bahkan tidak memproses permohonan bagi mereka yang hanya membayar sesuai tarif resmi," jelas Setyo.

Biaya Tidak Manusiawi

KPK menilai pungutan Rp 6 juta sangat memberatkan para pekerja. Nilai tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata gaji bulanan buruh di Indonesia.

"Angka itu jelas tidak manusiawi. Rata-rata pekerja hanya berpenghasilan jauh di bawah biaya pungli yang dipatok," tambah Setyo.

11 Tersangka Resmi Ditahan

Setelah pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang diamankan, KPK menetapkan 11 tersangka. Kini, mereka kompak mengenakan rompi oranye dan ditahan untuk 20 hari pertama.

Selain Noel, daftar tersangka terdiri dari pejabat Kemenaker dan pihak swasta:

- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan K3)

- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian Kompetensi)

- Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja)

- Anita Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan)

- Fahrurozi (Ditjen Binwasnaker dan K3)

- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)

- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

- Supriadi (Koordinator)

- Temurila (Pihak swasta, PT KEM Indonesia)

- Miki Mahfud (Pihak swasta, PT KEM Indonesia)

Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan/atau gratifikasi dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

Noel Menangis di Hadapan Kamera

Momen dramatis terjadi saat KPK menggiring para tersangka. Noel, yang berada di barisan depan, tampak menangis dan beberapa kali mengusap matanya. Pemandangan ini sangat kontras dengan citranya selama ini sebagai aktivis yang keras dan vokal dalam mengkritik pemerintah.

Kini, sang aktivis yang kerap mengatasnamakan perjuangan buruh justru dituduh menindas kaum pekerja dengan cara paling menyakitkan: memeras hak mereka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

BREAKING NEWS: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

BREAKING NEWS: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Buruh Bangunan di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rampas Handphone Dengan Sajam

Buruh Bangunan di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rampas Handphone Dengan Sajam

Langkah Iman Paijan: Dari Buruh Bangunan Jadi Marbot Masjid

Langkah Iman Paijan: Dari Buruh Bangunan Jadi Marbot Masjid

Mayday Fiesta, Ruang Efektif Fasilitasi Aspirasi Buruh

Mayday Fiesta, Ruang Efektif Fasilitasi Aspirasi Buruh

Polisi Kawal Aksi May Day di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Polisi Kawal Aksi May Day di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru