Senin, 12 Januari 2026

Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan

Imanuel Lodja - Jumat, 22 Agustus 2025 14:10 WIB
Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan
ist
Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan
digtara.com -Dalam sebulan terakhir, empat gugatan praperadilan dilayangkan tersangka terhadap penetapan maupun langkah penyidik Polres jajaran di Waikabubak, Ngada, Kupang, hingga Malaka.

Baca Juga:

Proses dan ruang sidang pun menjadi arena uji sah tidaknya penyidikan polisi dalam proses Praperadilan tersebut. Namun, hasilnya semua permohonan praperadilan ditolak hakim.

"Puji Tuhan, semua praperadilan pada bulan Agustus 2025 dimenangkan oleh Polda NTT," ujar Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTT, Kombes Pol Anton Ch. Nugroho, Jumat (22/8/2025).

Banyak yang tak melihat bagaimana tim hukum bekerja di balik layar. Menelaah berkas, merangkai argumentasi, hingga berdiskusi intens dengan penyidik adalah bagian dari keseharian mereka.

Semua itu dilakukan agar setiap langkah kepolisian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kemenangan ini bukan semata menolak permohonan, tetapi bukti bahwa penyidik bekerja sesuai prosedur hukum," jelas Kombes Anton.

Dalam catatan Bidkum Polda NTT, empat perkara praperadilan yang digugat meliputi PN Waikabubak terkait penetapan tersangka dan penyitaan, PN Ngada terkait ganti rugi, PN Kupang terkait penetapan tersangka dan PN Malaka terkait penetapan tersangka.

Hakim dalam keempat persidangan menyatakan bahwa tindakan penyidik sah secara hukum.

Bagi tim Bidkum, putusan ini bukan sekadar kemenangan institusi, melainkan refleksi dan motivasi untuk terus menjaga integritas hukum.

"Praperadilan adalah sarana kontrol terhadap penyidikan. Ketika ditolak, itu membuktikan langkah penyidik sudah sesuai aturan. Namun yang lebih penting, ini pengingat bagi kami semua bahwa hukum harus selalu menjadi panglima," tegas mantan Kapolresta Kupang Kota ini.

Di balik toga hakim yang membacakan putusan, tersimpan pelajaran berharga: kerja senyap aparat hukum hanya akan kokoh jika selalu berdiri di atas aturan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO

Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO

Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung

Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung

Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT

Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT

Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Komentar
Berita Terbaru