Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan
Baca Juga:
Proses dan ruang sidang pun menjadi arena uji sah tidaknya penyidikan polisi dalam proses Praperadilan tersebut. Namun, hasilnya semua permohonan praperadilan ditolak hakim.
"Puji Tuhan, semua praperadilan pada bulan Agustus 2025 dimenangkan oleh Polda NTT," ujar Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTT, Kombes Pol Anton Ch. Nugroho, Jumat (22/8/2025).
Banyak yang tak melihat bagaimana tim hukum bekerja di balik layar. Menelaah berkas, merangkai argumentasi, hingga berdiskusi intens dengan penyidik adalah bagian dari keseharian mereka.
Semua itu dilakukan agar setiap langkah kepolisian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kemenangan ini bukan semata menolak permohonan, tetapi bukti bahwa penyidik bekerja sesuai prosedur hukum," jelas Kombes Anton.
Dalam catatan Bidkum Polda NTT, empat perkara praperadilan yang digugat meliputi PN Waikabubak terkait penetapan tersangka dan penyitaan, PN Ngada terkait ganti rugi, PN Kupang terkait penetapan tersangka dan PN Malaka terkait penetapan tersangka.
Hakim dalam keempat persidangan menyatakan bahwa tindakan penyidik sah secara hukum.
Bagi tim Bidkum, putusan ini bukan sekadar kemenangan institusi, melainkan refleksi dan motivasi untuk terus menjaga integritas hukum.
"Praperadilan adalah sarana kontrol terhadap penyidikan. Ketika ditolak, itu membuktikan langkah penyidik sudah sesuai aturan. Namun yang lebih penting, ini pengingat bagi kami semua bahwa hukum harus selalu menjadi panglima," tegas mantan Kapolresta Kupang Kota ini.
Di balik toga hakim yang membacakan putusan, tersimpan pelajaran berharga: kerja senyap aparat hukum hanya akan kokoh jika selalu berdiri di atas aturan.
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT