Kamis, 28 Agustus 2025

Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan

Imanuel Lodja - Jumat, 22 Agustus 2025 14:10 WIB
Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan
ist
Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan
digtara.com -Dalam sebulan terakhir, empat gugatan praperadilan dilayangkan tersangka terhadap penetapan maupun langkah penyidik Polres jajaran di Waikabubak, Ngada, Kupang, hingga Malaka.

Baca Juga:

Proses dan ruang sidang pun menjadi arena uji sah tidaknya penyidikan polisi dalam proses Praperadilan tersebut. Namun, hasilnya semua permohonan praperadilan ditolak hakim.

"Puji Tuhan, semua praperadilan pada bulan Agustus 2025 dimenangkan oleh Polda NTT," ujar Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTT, Kombes Pol Anton Ch. Nugroho, Jumat (22/8/2025).

Banyak yang tak melihat bagaimana tim hukum bekerja di balik layar. Menelaah berkas, merangkai argumentasi, hingga berdiskusi intens dengan penyidik adalah bagian dari keseharian mereka.

Semua itu dilakukan agar setiap langkah kepolisian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kemenangan ini bukan semata menolak permohonan, tetapi bukti bahwa penyidik bekerja sesuai prosedur hukum," jelas Kombes Anton.

Dalam catatan Bidkum Polda NTT, empat perkara praperadilan yang digugat meliputi PN Waikabubak terkait penetapan tersangka dan penyitaan, PN Ngada terkait ganti rugi, PN Kupang terkait penetapan tersangka dan PN Malaka terkait penetapan tersangka.

Hakim dalam keempat persidangan menyatakan bahwa tindakan penyidik sah secara hukum.

Bagi tim Bidkum, putusan ini bukan sekadar kemenangan institusi, melainkan refleksi dan motivasi untuk terus menjaga integritas hukum.

"Praperadilan adalah sarana kontrol terhadap penyidikan. Ketika ditolak, itu membuktikan langkah penyidik sudah sesuai aturan. Namun yang lebih penting, ini pengingat bagi kami semua bahwa hukum harus selalu menjadi panglima," tegas mantan Kapolresta Kupang Kota ini.

Di balik toga hakim yang membacakan putusan, tersimpan pelajaran berharga: kerja senyap aparat hukum hanya akan kokoh jika selalu berdiri di atas aturan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos

Polda NTT-Bakamla Berkomitmen Jaga Keamanan Maritim

Polda NTT-Bakamla Berkomitmen Jaga Keamanan Maritim

Ke Sekolah Selalu Menyeberangi Perairan, Siswa di Rote Ndao Dapat Bantuan Perahu dan Perlengkapan dari Ditpolairud Polda NTT

Ke Sekolah Selalu Menyeberangi Perairan, Siswa di Rote Ndao Dapat Bantuan Perahu dan Perlengkapan dari Ditpolairud Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru